Uang Pemkot Semarang Hilang
Surat Deposita Palsu, Yudi Tidak Kaget Atas Hasil Labfor Itu
Surat Deposita Palsu, Yudi Tidak Kaget Atas Hasil Labfor Itu
Penulis: adi prianggoro | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, A Prianggoro
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepala Dinas Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Semarang, Yudi Mardiana, mengaku tidak kaget atas hasil laboratorium forensik Mabes Polri yang menyebutkan surat deposito yang dibawa pemkot adalah palsu.
"Iya, saya sudah tahu (kalau surat deposito) itu palsu. Sejak kasus ini ditangani kepolisian, kami sudah diberitahu oleh polisi bahwa surat deposito tersebut tidak asli," kata Yudi kepada Tribun Jateng, Kamis (22/005/2015).
Yudi saat ini sudah tidak lagi memiliki surat bukti penyimpanan deposito sebesar Rp 22 miliar yang diklaim oleh pemkot tersimpan di BTPN. Yudi menyerahkan surat deposito yang belakangan diketahui palsu itu kepada pihak kepolisian sebagai barang bukti. "Kasus ini sudah ditangani aparat kepolisian, jadi mari kita hormati proses hukum yang masih berlangsung ini," ujar Yudi.
Saat ditanya tentang tiga rekening atas nama Pemkot Semarang yang berjumlah sekitar Rp 514 juta, Yudi mengaku tidak tahu menahu. Yudi juga tidak pernah melihat atau bahkan memegang ketiga sertifikat deposito tersebut.
"Logikanya kalau nasabah punya simpanan deposito itu pasti membawa sertifikatnya. Ini tidak, saya tidak membuat deposito itu dan bahkan tidak tahu siapa yang membuat deposito atas nama pemkot Semarang," kata Yudi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/diah-ayu-diperiksa-perdana-di-mapolresta-semarang_20150512_181802.jpg)