Kamis, 21 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Uang Pemkot Semarang Hilang

Surat Deposita Palsu, Yudi Tidak Kaget Atas Hasil Labfor Itu

Surat Deposita Palsu, Yudi Tidak Kaget Atas Hasil Labfor Itu

Tayang:
Penulis: adi prianggoro | Editor: iswidodo
tribunjateng/muh radlis/dok
DIAH AYU Diperiksa perdana di Mapolresta Semarang, Selasa 12 Mei 2015 terkait kasus raibnya deposita Pemkot Semarang Rp 22 Miliar 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, A Prianggoro

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepala Dinas Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Semarang, Yudi Mardiana, mengaku tidak kaget atas hasil laboratorium forensik Mabes Polri yang menyebutkan surat deposito yang dibawa pemkot adalah palsu.

"Iya, saya sudah tahu (kalau surat deposito) itu palsu. Sejak kasus ini ditangani kepolisian, kami sudah diberitahu oleh polisi bahwa surat deposito tersebut tidak asli," kata Yudi kepada Tribun Jateng, Kamis (22/005/2015).

Yudi saat ini sudah tidak lagi memiliki surat bukti penyimpanan deposito sebesar Rp 22 miliar yang diklaim oleh pemkot tersimpan di BTPN. Yudi menyerahkan surat deposito yang belakangan diketahui palsu itu kepada pihak kepolisian sebagai barang bukti. "Kasus ini sudah ditangani aparat kepolisian, jadi mari kita hormati proses hukum yang masih berlangsung ini," ujar Yudi.

Saat ditanya tentang tiga rekening atas nama Pemkot Semarang yang berjumlah sekitar Rp 514 juta, Yudi mengaku tidak tahu menahu. Yudi juga tidak pernah melihat atau bahkan memegang ketiga sertifikat deposito tersebut.

"Logikanya kalau nasabah punya simpanan deposito itu pasti membawa sertifikatnya. Ini tidak, saya tidak membuat deposito itu dan bahkan tidak tahu siapa yang membuat deposito atas nama pemkot Semarang," kata Yudi. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved