Liputan Khusus
Studi Singkat, Bayar Rp 8 Juta Kuliah 2 Tahun Dapat Ijazah Sarjana
Studi Singkat, Bayar Rp 8 Juta Kuliah 2 Tahun Dapat Ijazah Sarjana
TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN- Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) Manbaul A'laa Purwodadi, M Sirojudin langsung menjawab mengetahui adanya program kuliah singkat yang diselenggarakan oleh sebuah perguruan tinggi di Grobogan. Penyelenggaranya bukanlah perguruan tinggi di Jawa Tengah melainkan sebuah kampus di Jakarta.
"Program itu berjalan satu angkatan saja yaitu pada 2011/2012. Mahasiswanya kebanyakan para santri pondok," katanya kepada Tribun Jateng, akhir pekan lalu.
Kuliah yang seharusnya ditempuh selama empat tahun untuk menjadi sarjana, kata Sirojudin, dalam program tersebut cukup ditempuh dua tahun. Dia menuturkan, layaknya perguruan tinggi lain, untuk mengikuti program kuliah singkat itu juga diwajibkan menyertakan syarat administrasi termasuk menyertakan ijazah SMA/MA.
"Setiap santri yang mengikuti kuliah cepat saat itu ditarik biaya sekitar Rp 8 juta. Biaya tersebut bisa dicicil beberapa kali sampai perkuliahan selesai," jelasnya. Proses perkuliahan hanya dua hari dalam sepekan yaitu hari Sabtu dan Minggu. Saat prosesi wisuda, para santri kemudian dibawa ke Jakarta, ke lokasi kampus berada. Lebih lanjut dia mengatakan, sepulangnya para santri dari wisuda, dirinya pernah melihat secara langsung ijazah yang diberikan. Ia pun tidak bisa memastikan keabsahan ijazah tersebut karena hal itu wewenang kementerian pendidikan.
Seperti ramai diberitakan sejumlah perguruan tinggi swasta di Indonesia diduga melakukan praktik jual beli ijazah. Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi M Nasir dalam sidak di University of Berkley, di Jalan Proklamasi, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, pada 22 Mei lalu menemukan adanya dugaan praktik jual beli ijazah.
Sejumlah pejabat dan anggota DPR diduga membeli ijazah dari University of Berkley. Satreskrim Polresta Medan kemudian menangkap Rektor University of Sumatera, Marsaid Yushar di Kompleks Perumahan Mekar Sari, Jalan Satria Ujung, Delitua, Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (27/5). Marsaid ditangkap karena memperjual-belikan ijazah seharga puluhan juta rupiah.
Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi mengungkapkan praktik jual beli ijazah di kalangan pejabat dan anggota dewan juga terjadi di Jawa Tengah. Supriyadi baru-baru ini pun mendapatkan tawaran membeli ijazah dari sebuah universitas swasta di Kota Semarang. “Saya ditawari mendapatkan ijazah S2 jurusan hukum hanya dengan Rp 35 juta. Paket tawaran itu tidak mengharuskan saya kuliah. Saya tidak tahu apakah itu benar-benar asli dan tercatat dari kampusnya namun yang jelas universitas itu memang ada,” kata Supriyadi kepada Tribun Jateng, tengah pekan lalu. (tribunjateng/lipsus)