Kamis, 21 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pungky Prihatin Rata-rata 10 Orang yang Lolos Ujian dari 250 Pemohon SIM

Pungky mengaku prihatin masih minimnya pemohon SIM yang bisa lolos melewat ujian praktik.

Tayang:
Penulis: adi prianggoro | Editor: rustam aji

Laporan Wartawan Tribun Jateng, A Prianggoro

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Pungky Bhuana Santoso menyatakan siap memberikan pelatihan gratis bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), terutama jenis SIM C bagi pengendara sepeda motor. Masyarakat juga diperbolehkan memakai halaman Kantor Pelayanan SIM di Jalan Letjen Suprapto di Kawasan Kota Lama untuk tempat berlatih ketrampilan mengendarai motor sebelum mengikuti ujian praktik SIM.

“Mulai pekan depan (Senin- Red), halaman kantor yang juga sebagai tempat praktik ujian SIM boleh dipakai untuk tempat latihan. Jadwalnya akan kami atur, sementara pada hari kerja pukul 14.00 – 16.00 dan pada setiap Minggu pada pagi hari. Kami tempatkan juga anggota sebagai pembimbing sebagai pelatih,” kata Pungky kepada Tribun Jateng, Jumat (12/06/2015).

Pungky menambahkan, jajaran Satlantas Polrestabes Semarang juga mempersilahkan kelompok masyarakat mengajukan permohonan kegiatan pelatihan dengan tujuan untuk mempermudah pemohon SIM lolos ujian. Kelompok masyarakat itu, menurut Pungky, contohnya sekelompok siswa di satu sekolahan, para pekerja pabrik, atau kumpulan warga di satu kelurahan. “Silahkan mengajukan permintaan permohonan pelatihan nanti akan kami tanggapi dan berikan pelatihan,” ujarnya.

Pungky mengungkapkan, Pasal 77 Ayat 3 Undang-undang nomor 32 tahun 2009 menyebutkan bila untuk mendapatkan SIM pemohon harus memiliki kompetensi ketrampilan mengemudi melalui lembaga pendidikan dan ketrampilkan (LPK) atau dari belajar sendiri. Mengacu undang-undang tersebut, menurut Pungky, pemohon SIM tidak wajib lewat LPK namun bisa juga belajar sendiri untuk bisa lolos dalam ujian praktik pembuatan SIM.

“Kami tidak bisa melanggar aturan, pemohon SIM wajib lolos ujian praktik. Kami juga tidak mewajibkan pemohon SIM untuk lewat LPK namun mereka bisa belajar sendiri,” terangnya.

Pungky mengaku prihatin masih minimnya pemohon SIM yang bisa lolos melewat ujian praktik. Dari jumlah 250 orang yang mengajukan pembuatn SIM, rata-rata mereka yang lolos ujian praktik hanya sekitar 10 orang - 15 orang. Biasanya, menurut Pungky, pemohon SIM tidak lolos ujian praktik pada materi ketika diminta putar balik.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui bagaimana proses ujian praktik SIM juga bisa mengunduh video di website milik Satlantas Polrestabes Semarang, yaitu http://satlantas. Polrestabessemarang.blogspot.com.

“Kami juga punya sebuah ruangan di kantor pelayanan SIM yang bisa dipakai masyarakat untuk belajar menghadapi ujian SIM. Nama ruangan itu adalah ruangan pencerahan,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved