Indepth Report
Truk BBM Kencing (8): 10 Awak Truk Tangki Diskorsing
"Setelah muncul di Tribun Jateng, Senin (29/6) lalu, pada hari itu juga kami kumpulkan para AMT, kami brifing dan ingatkan bahwa hal itu melanggar
Penulis: muh radlis | Editor: Catur waskito Edy
SEMARANG, TRIBUNJATENG.COM -- Saat ini PT Pertamina (Persero) Region IV masih melakukan investigasi para awak mobil tangki (AMT) yang dilaporkan melakukan aktivitas "kencing" di Jalan Arteri Yos Sudarso, Kota Semarang, beberapa waktu lalu.
Untuk sementara, Pertamina melarang beraktivitas seluruh awak mobil tangki yang terindikasi terlibat pencurian BBM itu.
External Relationship Manager PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region IV, Robert MV Dumatubun menuturkan, pihaknya telah melakukan investigasi terhadap para AMT.
"Setelah muncul di Tribun Jateng, Senin (29/6) lalu, pada hari itu juga kami kumpulkan para AMT, kami brifing dan ingatkan bahwa hal itu melanggar hukum," kata Robert kepada Tribun Jateng, Kamis (2/6).
Sebelumnya, Polrestabes Semarang menggerebek lokasi truk Pertamina "kencing" di Jalan Arteri Yos Sudarso, dekat Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Senin (29/6), setelah Tribun Jateng memuat berita tersebut.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita delapan drum berisi 1.600 liter solar bersubsidi, serta puluhan drum kosong. Selanjutnya, Polrestabes menetapkan seorang tersangka dalam kasus tersebut, yakni J, pemilik lokasi truk "kencing".
Terkait AMT yang dilaporkan melakukan aktifitas "kencing", Robert menuturkan, pihaknya telah memblokir AMT tersebut sembari menunggu hasil investigasi.
"Jadi yang dilaporkan terlibat sementara kami blokir dulu, tidak boleh melakukan aktivitas. Tapi investigasi internal kami tetap berjalan," katanya.
Meski Robert tidak menyebutkan berapa jumlah AMT yang diblokir, namun seorang sumber mengatakan, sekitar 10 orang AMT sudah dilakukan pemeriksaan dan diblokir sementara. Apabila ada AMT yang terbukti melakukan "kencing", maka Robert mengatakan pihaknya tak akan segan melakukan pemecatan kepada AMT tersebut.
"Sanksi tegasnya jelas pemecatan, tapi saat ini investigasi masih berjalan sembari menunggu koordinasi dengan Polrestabes Semarang," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Sugiarto mengatakan, pihaknya belum memeriksa AMT melakukan aktivitas "kencing" di lokasi milik tersangka J, di Jalan Arteri Yos Sudarso.
"(Awak mobil tangki--Red) Belum kami periksa, tapi pasti akan kami dalami ke arah itu. Sementara baru satu orang yang kami tetapkan tersangka," kata Sugiarto. (lyz)