Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Lapor Gan

THR untuk Pegawai Kantor Pemerintah

Tenaga ahli di pemprov tidak ada, yang ada staf ahli dan itu adalah PNS. Mungkin yang anda maksud adalah honorer.

tribunjateng/yayan isro roziki
FOTO ILUSTRASI buruh pabrik rokok terima THR 2015 

TOLONG Pak Gub... Pegawai non-PNS alias tenaga ahli di lingkungan Gubernuran dan di kantor-kantor pemerintah itu juga dikasih THR... Mosok perusahaan dioyak-oyak suruh kasih THR karyawannya.. eh malah pegawaine pemerintah dewe ra dikasih THR... kasihan tu...

Nanda (Semarang)

Jawab: Tenaga ahli di pemprov tidak ada, yang ada staf ahli dan itu adalah PNS. Mungkin yang anda maksud adalah honorer.

Kalau honorer menurut ketentuan yang berlaku tidak boleh mendapat THR. Karena ini uang negara, maka harus dipatuhi. Namun di setiap SKPD, bisa membangun solidaritas, untuk berbagi dengan para honorer.

Sumber: Tribun Jateng
Tags
Lapor gan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved