Penyelewengan Dana Bansos
Kasi Penkum Kejati Pastikan Penyidikan Kasus Bansos Masih Terus Berjalan
Kasi Penkum Kejati Eko Suwarni Pastikan Penyidikan Kasus Bansos Masih Terus Berjalan
Penulis: m zaenal arifin | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Pemprov Jawa Tengah tahun 2011 hingga kini terus berjalan. Diharapkan dalam waktu dekat, pihak penyidik akan melimpahkan berkas perkara tiga pejabat yang sudah ditetapkan tersangka.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jawa Tengah, Eko Suwarni mengatakan, tidak benar jika penanganan kasus tersebut lambat. Pasalnya, hingga saat ini penyidik terus melakukan penyidikan terhadap tersangka AS (Agoes Suranto; red).
"Proses penyidikan kasus bansos masih terus berjalan. Sampai sekarang penyidik masih memeriksa saksi-saksi. Setiap hari tetap jalan penyidikannya. Semoga cepat selesai. Tapi kan prosesnya tidak bisa sekali langsung selesai, yang kita tangani banyak jadi tidak ada berhentinya," kata Eko Suwarni, Senin (13/7/2015).
Selain itu, lanjutnya, karena ini bulan ramadan, sehingga pemeriksaan terhadap saksi-saksi diatur waktunya. Hal itu untuk menghormati saksi yang diperiksa jika sedang menjalankan ibadah puasa.
"Tidak ada penghentian pokoknya, kita tetap jalan terus. Semoga setelah lebaran bisa segera naik ke penuntutan," lanjutnya.
Seperti diketahui, penyidik Kejati Jawa Tengah telah menetapkan lima tersangka selaku penerima dana bansos. Selain itu, penyidik juga menetapkan tiga pejabat di lingkungan Pemprov Jawa Tengah sebagai tersangka. Ketiganya yaitu Agoes Suranto yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dinpora) Jawa Tengah, Djoko Mardiyanto, staf ahli Gubernur, dan Joko Suryanto. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kasi-penkum-kejati-jawa-tengah-eko-suwarni_20150713_224923.jpg)