Minggu, 12 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PARKIR DI KOTA SEMARANG

Ombudsman Jateng: Pemkot Melakukan Pembiaran Parkir Ilegal di Simpanglima

Ombudsman Jateng: Pemkot Melakukan Pembiaran Parkir Ilegal di Simpanglima

Penulis: m zaenal arifin | Editor: iswidodo
tribunjateng/dok
FOTO DOKUMEN Saat ribuan awak truk demo di Kota Semarang, beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Banyaknya parkir yang berada di tepi jalan mulai dari belokan Simpanglima Semarang hingga Jalan A. Yani, tidak terjadi kali ini saja. Kondisi ini sudah berlangsung cukup lama. Selain parkir tersebut diduga ilegal, juga mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Kepala Kantor Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Achmad Zaid mengatakan, ada unsur kelalaian atau pembiaran yang dilakukan oleh Pemkot Semarang, atau dinas terkait yaitu Dinas Pehubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) dalam menertibkan parkir-parkir tersebut.

"Jelas bahwa Pemkot telah melakukan pembiaran atau ada unsur kelalaian. Berdasarkan Perda, Pemkot harus tegas menerapkannya termasuk lokasi parkir dan tarif parkir," kata Achmad Zaid kepada Tribun Jateng, Senin (13/7/2015).

Zaid menuturkan, adanya parkir ilegal tersebut telah merugikan masyarakat. Dilihat dari tarif parkir, Pemkot tidak mendapatkan PAD namun masyarakat ditarik tarif yang tinggi. Padahal, tarif yang dipatok sudah tidak sesuai dengan Perda. "Selain itu, adanya parkir yang di tepi jalan juga lokasinya ilegal dan dilarang. Akibatnya, pengguna jalan terganggu. Timbul kemacetan yang diakibatnya parkir ilegal tersebut," ujarnya.

Adanya unsur kelalaian atau pembiaran yang dilakukan Pemkot Semarnag, hal itu karena diyakini Pemkot sebenarnya sudah mengetahui kondisi tersebut namun tidak melakukan tindakan apapun.

Zaid meminta kepada Pemkot Semarang untuk tegas menjalankan Perda yang sudah diundangkan. Yaitu menata parkir di kawasan Simpanglima sehingga tidak merugikan masyarakat.

"Pemkot juga harus tegas kepada pengelola Mal untuk menyediakan lahan parkir yang cukup. Itu kan sudah ada aturannya," jelasnya. Adanya parkir ilegal yang bertahan lama di kawasan tersebut, Zaid menduga ada faktor kesengajaan dari pihak dinas terkait. Dia menduga ada setoran kepada oknum agar parkir ilegal tersebut dibiarkan begitu saja. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved