Indepth
Menelisik Kacaunya Pengelolaan Parkir Kota Semarang
Djoko juga menyatakan secara lugas bahwa area-area parkir di Kota Semarang dikuasai beberapa kelompok
Penulis: adi prianggoro | Editor: Catur waskito Edy
SEMARANG, TRIBUNJATENG.COM - Pakar transportasi dari Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno, beberapa kali melakukan penelitian bersama anggota timnya tentang perparkiran di Kota Semarang.
"Hasil penelitian menyebutkan bila potensi pendapatan parkir di Kota Semarang bisa sampai Rp 150 miliar per tahun. Itu dengan asumsi kendaraan di Kota Semarang jumlahnya 1,3 juta unit, baik sepeda motor maupun mobil," kata Djoko kepada Tribun Jateng, Rabu (15/7) lalu.
Djoko mengatakan. ada sejumlah oknum dari Dinas Perhubungan, Informasi, dan Komunikasi (Dishubkominfo) yang "bermain" seputar perparkiran. Djoko juga menyatakan secara lugas bahwa area-area parkir di Kota Semarang dikuasai beberapa kelompok yang diduga preman. "Itulah yang membuat pendapatan parkir hanya sedikit dan terjadi kebocoran dimana-mana," tambah Djoko.
Djoko mengusulkan bila pembayaran parkir sebaiknya memakai sistem voucher. Setiap kali pengguna kendaraan memarkirkan kendaraannya, maka kartu parkir digesekkan ke sebuah alat untuk charge pembayaran. Djoko juga berpendapat bila juru parkir sebaiknya digaji oleh Pemkot ketimbang harus menyisihkan pendapatannya dari hasil setoran penerimaan parkir.
"Kalau juru parkir menyetor dalam bentuk uang tunai, saya yakin akan banyak kebocoran. Di Semarang sudah menjadi rahasia umum," kata Djoko.
Proaktif
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi berharap Dinas Perhubungan, Informasi, dan Komunikasi (Dishubkominfo), proaktif dalam memantau pemungutan parkir.
"Jangan menunggu laporan dari masyarakat. Saya saja bisa melihat jelas kalau pemungutan parkir melanggar ketentuan karena lebih mahal dari tarif yang telah diatur," kata Supriyadi, Selasa (14/7).
Supriyadi mengungkapkan bila berbicara persoalan parkir maka diibaratkannya seperti mengurai benang kusut.
Pemkot lewat Dishubkominfo, menurut Supriyadi, tidak pernah bisa memenuhi target pendapatan parkir sesuai dengan besaran yang telah disepakati. Supriyadi menerangkan, sebenarnya ada keinginan sebagian besar juru parkir untuk menyetorkan hasil pungutannya langsung ke bagian bendahara Dishubkominfo.
"Selama ini ada koordinator juru parkir, kemudian ada juga lewat pemungut, dan melalui banyak pihak. Dishubkominfo harus berani memutus mata rantai tersebut supaya tidak ada kebocoran," terang Supriyadi.
Supriyadi mengusulkan supaya Dishub membangun outlet-outlet di sejumlah titik tersebar untuk tempat penyetoran uang dari juru parkir. Pendirian outlet-outlet tersebut sebagai satu cara untuk mengurangi kebocoran setoran parkir.
"Outlet-outlet ini nantinya tersambung ke internet sehingga bisa dilakukan pengawasan secara langsung dan transparan," kata Supriyadi. (ape)
PAD PARKIR TEPI JALAN
TAHUN 2014
Januari Rp 189.991.500
Februari Rp 208.473.500
Maret Rp. 217.962.500
April Rp 243.367.500
Mei Rp 215.648.000
Juni Rp 246.048.000
Juli Rp 185.245.000
Agustus Rp 218.748.500
September Rp 270.469.000
Oktober Rp 275.556.000
November Rp 245.188.000
Desember Rp 267.092.000
------------------------------------
JUMLAH Rp 2.783.789.000
Target Rp 3,7 miliar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/parkir-motor-simpanglima_20150712_124909.jpg)