Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jalan Pantura Pati Diblokir

Ini Tanggapan Bupati Pati Terkait Pemblokiran Jalan Pantura oleh Pendemo

Ini Tanggapan Bupati Pati Terkait Pemblokiran Jalan Pantura oleh Pendemo

Penulis: yayan isro roziki | Editor: iswidodo
TRIBUNJATENG/YAYAN ISRO ROZIKI
BUPATI PATI HARYANTO beri tanggapan soal pemblokiran jalan pantura Kudus-Pati yang dilakukan oleh para pendemo. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro' Roziki

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Bupati Pati, Haryanto, kembali angkat bicara soal aksi demonstrasi, yang sempat melumpuhkan jalan utama di jalur pantura timur, Pati, Kamis (23/7) kemarin. Ia kembali mengungkapkan penyesalannya, atas terjadinya aksi tersebut.

"Mari kita saling menahan diri, mengambil langkah yang baik dalam menyikapi semua persoalan," kata Haryanto, saat ditemui awak media, di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (24/7).

Dia berharap, aksi massa yang sempat memblokir jalan itu, merupakan yang pertama dan terakhir kalinya. Menurutnya, menyampaikan aspirasi dengan cara memblokir jalan dan mengganggu ketertiban serta merusak fasilitas umum, tidak dapat dibenarkan secara hukum.

"Apalagi, aksi tersebut tak berizin," ucapnya. Soal penerbitan izin lingkungan untuk pabrik semen, diuraikan Haryanto, semuanya sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Menurut dia, itu sesuai dengan PP 27/2012.

"Disebutkan, bahwa bupati wajib, bukan dapat, menerbitkan izin lingkungan, jika sudah ada rekomendasi dari komisi Amdal. Izin itu wajib diterbitkan selambat-lambatnya sembilan hari sejak adanya rekomendasi," paparnya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved