Pilkada Serentak di Jateng
KPU Kota Semarang Siapkan 15 Petugas Layani Pendaftaran Balon Walikota
KPU Kota Semarang Siapkan 15 Petugas Layani Pendaftaran Balon Walikota. Pendaftaran 26-28 Juli 2015.
Penulis: adi prianggoro | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, A Prianggoro
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ketua KPU Kota Semarang, Henry Wahyono menyatakan pendaftaran pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota dilaksanakan 26 Juli - 28 Juli 2015.
"Kami sudah siapkan petugas sejak pukul 08.00 hingga pukul 16.00 setiap hari pada masa waktu pendaftarannya," kata Henry kepada Tribun Jateng, Jumat (24/7).
Henry menambahkan, ada lebih dari 15 petugas melayani pasangan bakal calon yang mendaftar di kantor KPU. Di antaranya petugas bagian Informasi Teknologi (IT), dokumentasi, dan lainnya.
Henry menerangkan, sesuai peraturan KPU nomor 12 tahun 2015, pasal 89 ayat 1 menyebutkan bahwa sampai akhir masa pendaftaran tidak ada yang mendaftar kurang dari dua pasang, maka pendaftaran diundur 3 hari. "Pengunduran itu sudah disiapkan tanggal 29-31 Mei," kata Henry. (*)