Ibadah Haji
Lunas Sekarang Berangkat Haji Tahun 2034
Waktu tunggu calon jemaah haji bisa 19 tahun sampai 20 tahun. Masyarakat yang mendaftar dan melunasi semua biaya pada tahun ini, berangkat Tahun 2034
SEMARANG, TRIBUNJATENG.COM -- Waktu tunggu bagi masyarakat di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) untuk bisa menunaikan ibadah haji mencapai belasan tahun. Sebab, kuota haji setiap tahun dibatasi hanya 23.000 orang.
"Waktu tunggu calon jemaah haji bisa 19 tahun sampai 20 tahun. Masyarakat yang mendaftar dan melunasi semua biaya pada tahun ini, diperkirakan berangkat ke tanah suci pada 2034," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jateng, Ahmadi, di Semarang, Kamis (23/7).
Merujuk pada pernyataan tersebut, berarti waktu tunggu calon jamaah hingga bisa berangkat haji mencapai 19 tahun. Waktu tunggu keberangkatan bisa lebih cepat andaikata kuota haji asal Jateng kembali ke jumlah semula, yakni 29.000 orang mulai 2016.
"Mulai tahun depan, kuota haji akan kembali 100 persen. Dengan demikian, diharapkan, waktu tunggu naik haji bisa lebih cepat," tambah Ahmadi.
Ia mengungkapkan, saat ini ada 862 orang yang belum melunasi biaya ibadah haji tahap pertama yang jatuh pada 30 Juni 2015. Untuk batas pelunasan tahap kedua jatuh pada 13 Juli 2015.
"Masih ada 230 orang yang belum melakukan pelunasan. Mereka akan digantikan oleh calon jamaah haji yang sudah masuk daftar cadangan pemberangkatan sebelumnya," tegas Ahmadi.
Calon jamaah haji yang masuk daftar cadangan pemberangkatan naik haji, urainya, sebanyak lima persen dari kuota yang telah ditentukan. Daftar cadangan disesuaikan berdasarkan nomor urut pendaftaran.
"Ratusan calon jamaah haji yang belum melunasi biaya akan kembali dimasukkan daftar tunggu pada tahun depan," sebut Ahmadi.
Rencananya, calon jamaah haji asal Jateng diberangkatkan ke Mekkah mulai Jumat (21/8). Satu hari sebelumnya, calon jamaah harus sudah berada di asrama.
Secara administrasi, ada 19.000 paspor calon jamaah haji yang sudah jadi. Sementara sisanya, sampai sekarang masih proses pembuatan.
"Para calon jamaah asal Jateng diharapkan tetap menjaga fisik maupun psikis. Mereka juga sebaiknya meningkatkan pengetahuan tentang haji," pinta Ahmadi.
Cek via internet
Guna memudahkan calon jamaah mengetahui jadwal keberangkatan, Kemenag telah menambah layanan baru guna pengecekan estimasi tahun ibadah ke tanah suci. Layanan tersebut memudahkan calon jamaah mengecek tahun berangkat dan estimasi atau perkiraan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).
Karena namanya estimasi, nilai yang tercantum masih berupa perkiraan. Nilai yang ada bukanlah nominal tetap BPIH yang berlaku saat calon jamaah haji berangkat.
Kabag Sistem Informasi Haji Terpadu Ditjen PHU Kemenag RI, Mohammad Hasan Afandi, menyampaikan, layanan estimasi pelunasan BPIH sama dengan kalkulator kredit pemilikan rumah di situs bank-bank. Di dalamnya terdapat tiga kolom, yakni nominal setoran awal, perkiraan patokan BPIH (dalam dolar AS), dan kurs perkiraan nilai tukar dolar dalam rupiah.