Pilwakot Semarang
KPU Minta Marmo Segera Umumkan Status Napi
Tiga tokoh yang berebut posisi wali kota Semarang, Hendrar Prihadi, Sigit Ibnugroho Sarasprono, dan Soemarmo Hadi Saputro, sama-sama tebar kegiatan
Penulis: adi prianggoro | Editor: rustam aji
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tiga tokoh yang berebut posisi wali kota Semarang, Hendrar Prihadi, Sigit Ibnugroho Sarasprono, dan Soemarmo Hadi Saputro, sama-sama menggeber kegiatan di hari pertama pendaftaran calon, Minggu (26/7). Namun, dari ketiga kandidat itu, baru Soemarmo yang resmi mendaftarkan diri sebagai calon wali kota ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang.
Mantan Wali Kota Semarang, Soemarmo HS, mendatangi kantor KPU Kota Semarang di Gedung Pandanaran Lantai V, Kawasan Tugu Muda, sekitar sekitar pukul 09.30. Soemarmo memastikan diri maju Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Semarang, 9 Desember 2015.
Soemarmo didampingi bakal calon wakil wali kota, Zuber Syafawi, pengurus DPP PKS Pusat yang juga anggota DPR RI periode tahun 2004-2014. Kedua kandidat yang mendaftar lewat koalisi PKB-PKS tersebut datang sekitar pukul 10.30 diiringi rombongan barongsai. Turut terlihat mendampingi Ketua DPC PKB Kota Semarang, Teguh Widodo, dan Ketua DPD PKS Kota Semarang, Agung Budi Margono.
Mereka ditemui oleh Ketua KPU Kota Semarang, Henry Wahyono, beserta para anggota KPU. Kepada Henry, pasangan calon yang menyebut nama koalisinya sebagai "Bangkit Sejahtera" itu menyerahkan sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.
Henry Wahyono menyatakan, masih ada sejumlah persyaratan yang kurang atas pendaftaran pasangan calon wali kota, Soemarmo-Zuber. Satu yang menjadi catatan penting oleh KPU, yaitu Soemarmo belum menunjukkan bukti pengumuman sebagai mantan narapidana.
"Sebagai seorang mantan terpidana maka terlebih dahulu harus mengumumkan bila dirinya adalah terpidana. Pengumuman itu harus terbuat di surat kabar lokal atau nasional," kata Henry.
Henry menerangkan, aturan KPU tidak menyebutkan secara detail berapa kali pengumuman atas status Soemarmo sebagai mantan terpidana. "Boleh di koran nasional maupun lokal. Bukti pemuatan itu paling terakhir diserahkan ke KPU pada 2 Agustus 2015. Bila sampai batas waktu tersebut belum ada penyerahan bukti maka bakal calon dianggap tidak memenuhi syarat," kata Henry.
Henry menjelaskan, pada pendaftaran tersebut, Soemarmo belum memenuhi enam persyaratan, termasuk pengumuman status sebagai mantan narapidana. Lima persyaratan lain tersebut, yaitu tanda bukti tidak punya tunggakan pajak dari kantor pelayanan pajak, naskah visi misi program, daftar tim kampanye tingkat kota dan kecamatan, rekening khusus dana kampanye, dan surat keterangan yang menyatakan Soemarmo bukan pelaku kejahatan berulang.
Sementara Zuber masih kurang sembilan persyaratan, yaitu surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya, surat keterangan tidak sedang memiliki tanggungan hutang, surat tanda terima penyerahan laporan kekayaan harta penyelanggaraan negara (LKHPN), surat keterangan tidak sedang pailit, surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) tahunan, naskah visi misi program, daftar tim kampanye, dan rekening dana khusus kampanye.
"Mereka kami minta untuk menandatangani surat pernyataan yang isinya bersedia melengkapi persyaratan sebelum masa perbaikan, yang terakhir pada 9 Agustus," kata Henry.
Soemarmo HS yang memakai kopiah hitam dan kemeja lengan panjang warna putih itu terlihat lega saat proses pendaftaran di kantor KPU Kota Semarang rampung. Istri Soemarmo, Siti Suhermin juga terlihat di antara puluhan rombongan yang masuk ke ruang pendaftaran KPU.
"Sebenarnya sudah saya sampaikan publikasi itu kepada masyarakat, saya sampaikan kalau saya adalah narapidana. Tetapi saya berjuang untuk anak buah dan rakyat Kota Semarang," kata Soemarmo, seusai pendaftaran.
Soemarmo menegaskan, dia maju pada bursa pencalonan wali kota Semarang itu untuk melanjutkan program-program yang digagasnya. "Saya mau nyaur utang, kemarin program-program saya belum tuntas, di antaranya program jalan lingkar utara, Polder Banger yang belum tertangani, dan lainnya," kata Soemarmo.
Sementara itu, pendamping Soemarmo, Zuber Syafawi yang juga memakai lengan panjang warna putih itu tidak banyak berkomentar saat ditanya oleh sejumlah wartawan. "Saya hanya diajak Pak Marmo untuk membangun Kota Semarang, saya ingin berjuang untuk masyarakat Kota Semarang," kata Zubair.
Ketua DPC PKB Kota Semarang, Teguh Widodo menyatakan, kini Soemarmo telah menjadi kader partainya. Teguh yang juga sebagai ketua Koalisi PKB-PKS ini mengungkapkan, target pasangan Soemarmo-Zuber adalah mengalahkan bakal calon dari PDIP, Hendi-Ita. "Yang bisa menghadapi seorang calon petahana adalah petahana," kata Teguh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/soemarmo-mendaftar-di-kpu-kota-semarang-26-juli_20150726_152022.jpg)