Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Muktamar NU

Mayoritas Muktamirin Setuju Pemilihan Rois A'am PBNU lewat Mekanisme Ahwa

Sistem pemilihan Rois A'am PBNU akhirnya disepakati menggunakan mekanisme musyawarah mufakat atau "Ahlul Halli Wal'aqdi" (Ahwa).

Editor: rustam aji
KOMPAS.com/Achmad Faizal
Ponpes Mambaul Ulum Denanyar Jombang. Lokasi sidang komisi organisasi Muktamar NU ke-33. 

TRIBUNJATENG.COM, JOMBANG - Sistem pemilihan Rois A'am PBNU akhirnya disepakati menggunakan mekanisme musyawarah mufakat atau "Ahlul Halli Wal'aqdi" (Ahwa). Dalam sidang komisi organisasi yang diikuti 496 Rois Syuriah pengurus wilayah maupun cabang seluruh Indonesia, sebagian besar peserta memilih sistem Ahwa untuk memilih Rois A'am PBNU.

Hasil voting terbuka dalam sidang yang digelar di Ponpes Mambaul Ulum Denanyar, Jombang, Selasa (4/8/2015) malam, sebanyak 252 suara setuju menggunakan AHWA, 235 suara lainnya menolak Ahwa, dan 9 suara abstain. Empat orang peserta keluar forum sidang karena alasan kesehatan.

"Hasil sidang komisi tersebut, Rabu (5/8/2015) besok akan dibawa ke forum pleno muktamar," kata pimpinan sidang, Yahya Staquf.

Proses sidang berlangsung tertutup dan dijaga ketat oleh puluhan Banser. Sidang berjalan cukup alot dan berlangsung cukup lama, dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 22.00 WIB. Informasi yang dihimpun, sempat ada kericuhan antar peserta terkait pemahaman pemakaian mekanisme Ahwa.

"Peserta dari Papua dan Sulawesi Selatan hampir adu fisik karena perbedaan pendapat, untungnya dapat diatasi," kata peserta asal PCNU Gorontalo, KH Abdul Ghofur Nawawi, usai sidang.

Mekanisme pemilihan Rois A'am sejak pleno tata tertib muktamar sudah memanas. Situasi panas dipicu memanasnya persaingan antara dua kubu calon Rois A'am yang sepakat dan tidak sepakat menggunakan mekanisme Ahwa. Dua calon Rois A'am pada muktamar NU ke-33 mengerucut pada dua nama, yakni mantan Ketua umum PBNU KH Hasyim Muzadi, dan pejabat sementara Rois A'am PBNU, KH Mustofa Bisri. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved