Ronny Laporkan Kepala Dinas Pasar Terkait Pasar Peterongan
Ronny Laporkan Kepala Dinas Pasar Terkait Pasar Peterongan
Penulis: adi prianggoro | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, A Prianggoro
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pihak-pihak yang menentang pembongkaran Pasar Peterongan karena alasan cagar budaya terus bermunculan sementara pada sisi lain Pemkot Semarang justru terkesan tidak transparan menyelesaikan persoalan ini.
Komunitas Pecinta Cagar Budaya (KPCB) Kota Semarang akhirnya melaporkan sejumlah pihak yang dianggap bertanggung jawab atas dugaan perusakan Pasar Peterongan sebagai cagar budaya.
"Atas petunjuk-petunjuk yang ada, baik dari rekan kepolisian maupun rekan-rekan lainnya, kami melapor kasus ini kepada Penyidik PNS Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah. Balai ini merupakan bagian dari Unit Pelaksana Teknis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang mengurusi cagar budaya," kata Ronny Maryanto, kepada Tribun Jateng, Senin (10/08/2015).
Ronny mengatakan, terlapor adalah Kepala Dinas Pasar Kota Semarang, Trijoto, Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Revitalisasi Peterongan, Nur Kholis, dan Penyedia Jasa Pembongkaran, Tomo. "Mengacu Undang-UndangU, masalah pidana cagar budaya untuk penyidikan awalnya harus dilakukan PPNS kemudian nanti yang akan berkoordinasi dengan kepolisian," ungkapnya.
Ronny melampirkan dukumen (rancangan) rekayasa pemusnahan 80 persen cagar budaya Pasar Peterongan tanggal 27 Januari 2015 yang selama berbulan ditutup-tutupi serta lampiran berupa Keputusan Wali Kota Semarang perihal Penetapan Cagar Budaya Pasar Peterongan. Pelaporan ke PPNS ini juga ditembuskan ke Pj Wali Kota Semarang, Gubernur Jateng, Kapolrestabes Semarang, dan kementerian. "Kami ingin memastikan pemkot tidak gegabah menangani bangunan cagar budaya," tambah Ronny.
Sementara itu, Kepala Dinas Pasar Trijoto, saat dikonfirmasi enggan berkomentar soal Pasar Peterongan.
Penjabat Wali Kota Semarang, Tavip Supriyanto, saat ditemui usai pelantikannya menyatakan bila dirinya akan mengkaji persoalan Pasar Peterongan. Menurutnya, pemkot harus tetap melindungi bangunan cagar budaya. "Pemkot juga harus mengakomodir kepentingan masyarakat, atau dalam hal ini adalah pedagang. Nanti saya akan cek ke lapangan dan menanyakan kepada dinas terkait untuk perkembangannya," kata Tavip. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ronny-laporkan-kepala-dinas-pasar-terkait-pasar-peterongan_20150810_200013.jpg)