Senin, 11 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kolam Retensi Muktiharjo

Rosid Hudoyo Diperiksa Kejati Jateng Terkait Kolam Retensi, Belum Ditahan

Rosid Hudoyo Diperiksa Kejati Jateng Terkait Kolam Retensi, Belum Ditahan, Rabu (19/8/2015).

Tayang:
Penulis: m zaenal arifin | Editor: iswidodo
tribunjateng/m zainal arifin/dok
Kajati Jateng Hartadi menjawab pertanyaan wartawan. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng memanggil dua tersangka atas kasus korupsi proyek pembangunan Kolam Retensi Muktiharjo Kidul, Rabu (19/8/2015). Kedua tersangka yaitu Rosid Hudoyo dan Imron Rosyadi.

Keduanya yang hingga kini belum ditahan tersebut dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Akan tetapi, hanya Rosid Hudoyo yang memenuhi panggilan penyidik. Sedangkan Imron Rosyadi mangkir dengan alasan sakit.

"Pemeriksaan mereka sebagai tersangka. Penyidik masih melengkapi berkas penyidikannya," kata Asisten Intelijen Kejati Jateng, Yacob Hendrik P.

Saat ditanya soal penahanan, Hendrik menuturkan, hingga kini belum ada surat perintah penahanan keduanya. Terlebih lagi, satu tersangka yaitu Imron Rosyadi tidak memenuhi panggilan penyidik. "Satu tersangka tidak hadir. Ada penasehat hukumnya yang datang dan menyerahkan surat keterangan dokter kalau yang bersangkutan sedang sakit," ujarnya.

Atas tidak hadirnya Imron Rosyadi pada panggilan keempat ini, kata Hendrik, penyidik akan mengagendakan pemanggilan ulang. Rencananya, pemanggilan ulang akan dilakukan pekan depan. Hanya saja, Hendrik belum bisa memastikan harinya.

Dalam kasus ini, Rosid Hudoyo merupakan Sekretaris Dinas PSDA-ESDM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom). Sedangkan Imron Rosyadi selaku konsultan pengawas proyek kolam retensi.

Informasi yang dihimpun Tribun Jateng, tersangka Rosid Hudoyo hadir di Kejati Jateng sekitar jam 09.30. Dia menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidsus selama 3 jam, mulai jam 10.00 WIB sampai 13.00 WIB. "Iya, klien kami tadi datang atas panggilan penyidik dan diperiksa sampai jam 13.00 WIB," kata Fajar Subkhi, penasehat hukum tersangka Rosid Hudoyo.

Dia menuturkan, panggilan penyidik terhadap Rosid merupakan keempat kalinya. Pertama sudah diperiksa tapi belum didampingi penasehat hukum. Untuk pemeriksaan kedua, Rosid juga datang namun izin karena sakit. "Panggilan ketiga, pada 4 Agustus dan keempatnya hari ini (Rabu--Red)," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved