Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Satpol PP Copot 7 Baliho Besar Paslon Walikota Semarang

Satpol PP Copot 7 Baliho Besar Paslon Walikota Semarang

Penulis: adi prianggoro | Editor: iswidodo
TRIBUNJATENG/ADI PRIANGGORO
Petugas Satpol PP Kota Semarang menertibkan alat peraga kampanye (APK) di sejumlah ruas jalan, Kamis (10/09/2015) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, A Prianggoro

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Petugas Satpol PP Kota Semarang menertibkan alat peraga kampanye (APK) di sejumlah ruas jalan, Kamis (10/09/2015) sore. APK yang disasar utama oleh petugas yaitu baliho-baliho besar. Di antaranya di Jalan Kokrosono, Jalan Dr Sutomo, Jalan MT Haryono tepatnya di depan Java Mall, di sekitar Banjir Kanal Timur, dan Jalan Arteri Soekarno-Hatta.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Semarang, Kusnandir mengatakan, pihaknya menerjunkan 70 personil untuk penertiban. "Ini inisiatif Satpol PP sendiri mengawali penertiban. Sebenarnya dari Panwas dan KPU Kota Semarang telah menjadwalkan penertiban APK pada Kamis malam. Namun karena dirasa waktu yang dijadwalkan tidak mencukupi makanya kami mengawali penertiban," kata Kusnandir.

Pantauan Tribun Jateng, pencopotan baliho-baliho berukuran besar itu tidak mudah. Sejumlah personil Satpol PP bahkan harus naik ke atap truk untuk bisa menjangkau baliho. Truk milik Satpol PP diparkirkan di bawah atau di dekat baliho yang akan dicopot. Beberapa petugas memakai bambu dan kayu serta sabit sebagai alat bantu untuk merobek atau mencopot baliho.

“Alat yang kami pakai terbatas jumlah dan jenisnya,” terang Kusnandir.

Menurut Kusnandir, pihaknya menerjumkan puluhan petugas yang terbagi atas enam mobil. Mereka menyusuri jalan-jalan di bagian Selatan Kota Semarang. Selama sekitar 3 jam menggelar penertiban, Kusnandi dan anggotanya baru bisa menurunkan 7 baliho besar. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved