Pilkada Serentak Jawa Tengah
KPU Solo: Kampanye Berbau SARA Bisa Dibubarkan
KPU menilai kampanye berbau SARA bisa langsung dibubarkan setelah mendapat rekomendasi dari panitia pengawas Pemilu (Panwaslu)
Penulis: suharno | Editor: Catur waskito Edy
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo akan menindak tegas kampanye pasangan calon (Paslon) walikota dan wakil walikota Solo yang mengandung unsur suku, agama, dan ras antar golongan (SARA).
KPU menilai kampanye berbau SARA bisa langsung dibubarkan setelah mendapat rekomendasi dari panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk membubarkan kampanye tersebut.
"Kalau berpotensi meresahkan bisa dibubarkan setelah ada rekomendasi Panwaslu. Kampanye mengandung unsur SARA wajib ditindak tegas," kata Ketua KPU Solo, Agus Sulistyo, Minggu (19/9/2015).
Agus menambahkan untuk menyikapi kampanye yang mengarah ke unsur SARA, masyarakat harus bertindak pro aktif.
Tetapi, menurutnya masyarakat juga wajib mendalami siapa pelaksana kampanye, siapa petugas kampanyenya dan apakah kegiatan tersebut bisa dikategorikan kampanye yang mengarah ke unsur SARA.
"Misalnya ada tokoh agama sedang berikan ceramah keagamanaan kemudian menyerempet ke SARA misalnya. Ketika ini tidak didaftarkan ke KPU, artinya di sini bukan menjadi kewenangan (untuk dibubarkan), karena bukan kampanye," papar Agus memberikan contoh.
Agus menambahkan, dalam Undang-Undang No 1 Tahun 2015 dan Peraturan KPU No 7 Tahun 2015 disebutkan kampanye bernuansa SARA bakal dikenai sanksi pidana.
"Calon maupun tim kampanye dilarang melakukan kampanye yang menghina agama, suku, ras, golongan calon gubernur, walikota/bupati dan atau Parpol (partai politik)," sambungnya.
Sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Pasar Kliwon menerima laporan dari masyarakat mengenai banyaknya kampanye yang mengarah ke unsur SARA.
"Banyak laporan oleh masyarakat tentang kampanye SARA yang mengajak memilih calon yang seiman. Mereka menggunakan ayat-ayat tertentu," kata Ketua Panwaslucam Pasar Kliwon, Agus Anwari.
Meski ada kampanye mengarah SARA, Agus mengaku belum bisa bertindak lantaran dalam kampanye tim tidak menyebut nama calon secara jelas.
Apabila dalam kegiatan masyarakat ini menyebut nama Paslon, Agus berjanji akan menindaklanjuti.
"Selama ini, laporan dari masyarakat memang tidak menyebut nama. Kalau menyebut nama, baru kami masuk," imbuhnya.
Sikap Panwaslucam yang memilih menahan diri dalam menyikapi kampanye berbau SARA ini, menurutnya juga agar tidak muncul konflik horizontal di masyarakat.
Agus khawatir, ketika belum menyebut nama dan Panwaslucam menindaklanjuti justru akan menimbulkan konflik baru di masyarakat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kpu-kendal-pastikan-logistik-pemilu-sudah-siap_20150917_192131.jpg)