Public Service
Cara Mengurus Kartu BPJS yang Hilang
Apabila kartu peserta hilang, maka peserta segera datang menghubungi ke kantor BPJS Kesehatan terdekat
Penulis: Daniel Ari Purnomo | Editor: rustam aji
JAYA terus Tribun Jateng, saya karyawan swasta, kartu BPJS saya hilang. Saya tidak memiliki fotokopi kartunya. Bagaimana cara saya mengurusnya? Apa saja persyaratannya? Terima kasih. +6285726767xxx
TERIMA kasih atas pertanyaan yang telah ditujukan kepada kami. Apabila kartu peserta hilang, maka peserta segera datang menghubungi ke kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa :
A. Mengisi surat Keterangan kehilangan yang disediakan BPJS Kesehatan bermaterai Rp 6.000.
B. Fotokopi kartu identitas KK dan KTP.
C. Untuk kartu atau kepesertaan BPJS tidak bisa dialihkan ke orang lain, karena di faskes tingkat pertama ataupun di Rumah Sakit akan ada pengecekan ulang data dari peserta tersebut jika ingin menggunakan fasilitas. (dna)
Maya Susanti
Kepala Departemen Pemasaran dan Kepesertaan BPJS Kesehatan Divisi Regional VI Jateng dan DI Yogyakarta