Inilah Daftar 243 Perguruan Tinggi Yang Dibekukan Kemenristek Dikti
Berikut ini daftar perguruan tinggi yang dinonaktifkan Kemenristek Dikti per 29 September 2015 seperti dikutip dari situs kopertis12.or.id:
TRIBUNJATENG.COM -- Sebanyak 243 kampus masuk dalam daftar perguruan tinggi yang dinonaktifkan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) pada 29 September 2015.
Daftar tersebut merujuk pada data yang disampaikan pada situs Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah XII yang sebelumnya sudah merujuk pada data dari situs forlap.dikti.go.id.
Ke-243 kampus tersebut tidak semuanya merupakan kampus abal-abal, seperti yang akhir-akhir ini diberitakan. Tanpa disebutkan dengan jelas kampus mana yang dimaksud, situs tersebut menulis bahwa beberapa kampus dinonaktifkan karena melakukan pelanggaran.
Pelanggaran-pelanggaran yang dimaksud antara lain masalah laporan akademik, masalah nisbah dosen/mahasiswa, masalah pelanggaran peraturan perundang-undangan, penyelenggaraan kelas Sabtu-Minggu, umlah mahasiswa over kuota, atau, yang menjadi berita hangat akhir-akhir ini, menerbitkan ijazah atau gelar palsu.
Dengan status non-aktif, maka kampus-kampus tersebut tidak boleh menerima mahasiswa baru untuk tahun akademik baru, tidak boleh melakukan wisuda (jika terjadi dualisme kepemimpinan dan atau kasus kualifikasi pemimpin yang tidak dapat dipercaya) serta tidak memperoleh layanan Ditjen Dikti.
Berikut ini daftar perguruan tinggi yang dinonaktifkan Kemenristek Dikti per 29 September 2015 seperti dikutip dari situs kopertis12.or.id, pukul 16.00 WIB:
243 STIT Tangerang Raya Yayasan Purgantorio Prop. Banten
242 STAI INSIDA Jakarta Timur Prop. D.K.I. Jakarta
241 STIT YAPIMA Muara Bungo Prop. Jambi
240 STIT YAPIS Manokwari Prop. Papua Barat
239 STAI Syarif Muhammad Raha, Muna, Sulawesi Tenggara Prop. Sulawesi Tenggara
238 STAI Al-Amanah Jeneponto, Sulawesi Selatan Prop. Sulawesi Selatan
237 STAI Ar-Rosyid Surabaya Prop. Jawa Timur
236 STAI Al-Qodiri Jember Prop. Jawa Timur
235 STAI Azzakiyah Ujungberung Bandung Prop. Jawa Barat