Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Smart Election

KPU Jateng Coret 72.590 Pemilih dari DPS Pilkada Serentak

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 15.469.349 orang dalam daftar pemilih tetap (DPT) pilkada serentak 2015.

zoom-inlihat foto KPU Jateng Coret 72.590 Pemilih dari DPS Pilkada Serentak
KOMPAS.COM
Kekacauan data DPT

SEMARANG, TRIBUNJATENG,COM -- Sebanyak 72.590 orang yang tercantum dalam daftar pemilih sementara (DPS) resmi dicoret. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 15.469.349 orang dalam daftar pemilih tetap (DPT) pilkada serentak 2015.

Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Joko Purnomo, mengatakan, pencoretan nama yang sebelumnya tercantum dalam DPS dilakukan melalui rapat pleno penetapan DPT oleh KPU di 21 kabupaten/kota. Rapat pleno diadakan pada 1-2 Oktober 2015 lalu.

"Ada 72.590 pemilih yang terkoreksi dari DPS. Alasannya, ada nama ganda. Selain itu, ada yang sudah meninggal dunia, pindah alamat domisili, dan sebagainya," jelasnya, Minggu (4/10).

Joko menuturkan, pascapenetapan DPT, KPU bertugas menggelar pengumuman kepada masyarakat. Tujuannya agar dilakukan pencermatan ulang.

Jika ada nama yang belum terdaftar, sebutnya, bisa mendatangi PPS di tingkat desa. "Nama yang belum terdaftar akan dimasukkan DPT perubahan," ucapnya.

Joko mengungkapkan, pascapenetapan DPT, tahapan yang akan dilakukan oleh jajaran KPU di 21 kabupaten/kota adalah persiapan keperluan logistik untuk proses pemungutan dan penghitungan suara. Saat ini, menurutnya, seluruh desain surat suara dan formulir sudah tersedia.

"Sebagian lagi masih dalam proses pengadaan. Untuk kotak dan bilik suara, menggunakan yang sudah dimiliki oleh KPU kabupaten/kota," papar Joko.

Warga diminta cermat

Sementara itu, Jumat (2/10) lalu, KPU Kabupaten Semarang telah menuntaskan penetapan DPT. Pihak KPU meminta kepada warga agar mencermati daftar tersebut.

"Dengan begitu, apabila ada kejanggalan atau ada warga yang belum masuk DPT, bisa segera dilaporkan melalui panitia setempat," kata Anggota KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi, Minggu.

Setiap laporan masuk, tuturnya, akan dipakai sebagai bahan evaluasi KPU dalam melaksanakan pilkada. "DPT kami pasang di kelurahan maupun kecamatan hingga 12 Oktober 2015," katanya.

Maskup melanjutkan, pada 12-10 Oktober 2015, KPU bakal menyiapkan daftar nama di sistem data pemilih. Kemudian, pada 20 Oktober-9 Desember 2015, KPU memasang DPTb 1 di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

Ia menambahkan, berdasarkan DPT, jumlah pemilih di Kabupaten Semarang ada 740.768 orang. Sebanyak 364.599 orang berjenis kelamin pria dan 376.169 orang berjenis kelamin wanita.

Dibanding rekapitulasi DPS, ada selisih 3.317 pemilih. Merujuk data DPS, angka pemilih di Kabupaten Semarang mencapai 744.085 orang.

"Jumlah pemilih terbanyak ada di Ungaran Barat (53.327 orang). Sementara pemilih paling sedikit, terdapat di Bancak (18.088 orang)," pungkas Maskup. (nal/dse)

Sumber: Tribun Jateng
Tags
DPT
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved