Pilkada Pekalongan
Massa Ricuh, Debat Publik Kabupaten Pekalongan Dibubarkan
Debat publik yang digelar KPU Kabupaten Pekalongan membuat massa dua pendukung pasang calon (paslon) nyaris bentrok, Sabtu (17/10/2015)
Penulis: raka f pujangga | Editor: rustam aji
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Debat publik yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan membuat massa dua pendukung pasang calon (paslon) nyaris bentrok, Sabtu (17/10/2015).
Sehingga KPU Kabupaten Pekalongan, terpaksa menutup debat publik atas rekomendasi Panwaslu Kabupaten Pekalongan dan pengamanan dari Polres Pekalongan.
Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal menyampaikan, terpaksa menyelesaikan debat publik tersebut lebih cepat dari jadwal.
"Karena kondisi di luar sudah tidak memungkinkan lagi. Maka kami menyelesaikannya lebih awal," kata dia, di depan Gedung Pertemuan Umum (GPU) Kabupaten Pekalongan, Sabtu (17/10/2015).
Dia mengaku, untuk mempersingkat kegiatan debat publik tersebut. KPU Kabupaten Pekalongan menghilangkan segmen 4, yakni tanya jawab kepada masing-masing paslon.
Segmen pertama membahas pemaparan, masing-masing paslon. Segmen kedua pertanyaan kepada masing-masing paslon dari nomor undian yang diambil.
Segmen ketiga, menjawab pertanyaan yang diajukan kepada paslon. Namun paslon yang lainnya dapat menanggapi jawabannya.
"Segmen 4, yang terakhir. Paslon yang saling mengajukan pertanyaan, kita tidak lanjutkan. Langsung ke penutupan," jelasnya. (*)