Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Public Service

Cara Mengajukan Jamkesmaskot

saya selaku ketua RT di wilayah Ngaliyan, mau tahu di mana caranya mengajukan Jamkesmaskot untuk warga saya yang miskin?

Penulis: Daniel Ari Purnomo | Editor: rustam aji

YANG terhormat Tribun Jateng, saya selaku ketua RT di wilayah Ngaliyan, mau tahu di mana caranya mengajukan Jamkesmaskot untuk warga saya yang miskin? Syaratnya apa saja? Terima kasih atas jawabannya.
+6285865232xxx

JAWAB

TERIMA kasih atas pertanyaan yang diajukan kepada kami. Syarat pengurusan Jamkesmaskot adalah sebagai berikut:

A. Peserta Jamkesmaskot Setara I (Data Base Maskin Kota)
a. Rawat Jalan Jamkesmaskot setara 1
- FC KTP
- FC KK
- Kartu Identitas Miskin Kota Semarang (KIM)
- Rujukan dari Puskesmas

b. Rawat Inap Jamkesmaskot setara 1
- FC KTP
- FC KK
- Kartu Identitas Miskin Kota Semarang
- Pernyataan awal masuk rumah sakit
- Pernyataan Emergency dari Rumah Sakit.

Setelah pengurusan awal akan diterbitkan kartu

B. Peserta Jamkesmaskot Setara II (SKTM/ warga miskin yang belum masuk data base)

a. Rawat Jalan Jamkesmaskot setara II
- FC KTP
- FC KK
- Surat Keterangan tdk Mampu (SKTM)
- Bukti Survey dari Kelurahan
- Rujukan dari Puskesmas
Setelah Pengurusan Pertama akan diterbitkan Kartu, Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan selanjutnya tidak perlu mengurus SKTM dan Bukti Survey

b. Rawat Inap Jamkesmaskot setara 1
- FC KTP
- FC KK
- Surat Keterangan tdk Mampu (SKTM)
- Bukti Survey dari Kelurahan
- Pernyataan awal masuk rumah sakit
- Pernyataan Emergency dari Rumah Sakit.

Setelah Pengurusan Pertama akan diterbitkan Kartu, Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan selanjutnya tidak perlu mengurus SKTM dan Bukti Survey. (dna)

Achyani
Kepala Bagian Humas Pemkot Semarang

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved