Senin, 20 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hotline Public Service

Begini Cara Membedakan Antara SIM Asli dan Palsu

Menurut Yuna, pihaknya mengusut pemalsukan SIM tersebut karena kejadian ini sudah yang kali kedua.

Editor: rustam aji
Kompas.com/Oik Yusuf
Ilustrasi - Surat Izin Mengemudi (SIM) 

TRIBUNJATENG.COM, BOYOLALI - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Boyolali mendapati pesepeda motor menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) palsu saat petugas menggelar Operasi Zebra Candi 2015 di Jalan Tlatar Desa Kebon Bimo, Kabupaten Boyolali, Rabu (4/11/2015).

Menurut Kasat Lantas AKP Yuna Ahadiyah, seorang mengendara yang menunjukan SIM C palsu tersebut atas nama Sri Wahyuni (38) dengan alamat Ngargorejo RT 01 RW 01, Ngargosari, Ampel, Boyolali.

Menurut Yuna, pihaknya mengusut pemalsukan SIM tersebut karena kejadian ini sudah yang kali kedua. Pada dua tahun sebelumnya, petugas kepolisian juga menemukan SIM palsu.

"Kami segera membuat laporan ke Satuan Reskrim agar dilakukan penyelidikan untuk dapat mengungkap kasus pemalsukan SIM ini," ucapnya, seperti dikutip Antara.

Yuna Ahadiyah mengatakan, pihaknya telah menyita surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan SIM palsu milik pengendara, sedangkan saat diminta kartu tanda pengenalnya, dia menyatakan ketinggalan di rumah.

"Kami saat menanyakan yang bersangkutan bahwa SIM palsu itu, yang membuatkan kakak kandungnya di Solo," tuturnya.
Menurut dia, SIM palsu tersebut sangat mirip, sehingga yang bersangkutan dengan tenang ingin mengelabui petugas saat diperiksa surat-suratnya. Namun, ada sejumlah tanda yang membedakan dengan SIM asli.

"Perbedaan yang menyolok pada tanda hologram SIM palsu tidak mengkilap seperti aslinya. Bahkan, tanda tangan Kapolres Boyolali AKBP Imam Hernowo, di Boyolali yang belum pernah ada nama itu," tukasnya.

Menurut dia, pihaknya menduga kuat ada jaringan sindikat SIM palsu yang beredar di wilayah Boyolali, mengingat sebelumnya juga pernah terungkap adanya SIM palsu.

Dia mengatakan, pihaknya melakukan operasi Zebra 2015 selama 14 hari dan pada hari terakhir ini, ada lima titik di wilayah Boyolali. Operasi ini untuk menekan angka kecelakaan dengan meningkatkan keselamatan berkendara dengan mengedepankan baik preventif (pencegahan) maupun represif (penindakan).

Pihaknya ingin meningkatkan kesadaran masyarakat di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
"Kami dalam operasi Zebra selama 14 hari, mobil bak terbuka dan truk pasir menjadi prioritas utama untuk dilakukan penindakan. Hal itu disebabkan masih banyak ditemukan mobil bak terbuka yang digunakan tak hanya untuk mengangkut barang, tetapi juga mengangkut penumpang," paparnya.

Dia menjelaskan selama pelaksanaan Operasi Zebra tersebut Satlantas Polres Boyolali berhasil menindak 3.033 pengendara baik sepeda Motor maupun mobil. Dari jumlah itu, sebanyak 1.429 dikenakan sanksi tilang.

"1.429 pengendaraa yang ditilang terdiri dari 1.135 pengedara sepeda motor dan 294 mobil. 784 pengedara mendapatkan teguran tertulis dan 820 pengeraan terguran lisan," tukasnya. (ant)

Sumber:
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved