Wow, Bupati Batang Yoyok 'Mayor Edan' Menerima Bung Hatta Award 2015 Bersama Tri Rismaharini
Bupati Batang periode 2012-2017, Yoyok Riyo Sudibyo, menerima Bung Hatta Anti-Corruption Award 2015. Ini Perjalanan kiprahnya yang membanggakan.
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Kamis (5/11/2015) di Jakarta, Bupati Batang periode 2012-2017, Yoyok Riyo Sudibyo, menerima Bung Hatta Anti-Corruption Award 2015.
Ia disandingkan dengan Mantan Wali Kota Surabaya, Jawa Timur, Tri Rismaharini yang juga terpilih menerima penghargaan serupa.
Bagaimana kiprah Yoyok hingga mendapat kehormatan tersebut?
Pria kelahiran 23 April 1972 asal Bandar, Batang, ini lulusan Akademi Militer 1994 dan Sekolah Lanjutan Perwira 2004.
Saat memutuskan berhenti dari dinas militer dengan pangkat terakhir mayor untuk kemudian mengikuti Pilkada Batang 2012, Yoyok mengenang, tentangan terberat datang dari orangtua.
Mereka bahkan dicap "mayor edan" karena memilih keluar dari TNI.
"Menjadi bupati merupakan pengalaman paling dahsyat dalam hidup saya. Ini jauh lebih sulit dibandingkan saat saya menjalankan operasi militer," demikian ungkap Yoyok.
Yoyok meyakini, seorang kepala daerah harus menguasai tata kelola pemerintahan dan keuangan, birokrasi, serta dapat mengelola hubungan dengan legislatif.
Keberadaan sejumlah syarat itu membuat jabatan kepala daerah kerap menjebak mereka yang belum punya cukup pengetahuan dan niat baik.
Ketika Yoyok mulai menjabat bupati, kondisi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang sedang terpuruk.
Pejabat bupati sebelumnya, Bambang Bintoro, terseret masalah hukum dan dipidana penjara. Kepercayaan masyarakat terhadap Pemkab anjlok.
Pada 2012, pendapatan asli daerah (PAD) Batang hanya Rp 67 miliar. Pada 2014, PAD Batang menjadi Rp 186 miliar dan diharapkan pada 2017 menjadi lebih dari Rp 200 miliar.
Keterbukaan
Dalam mengelola pemerintahan, Yoyok menerapkan keterbukaan. Dia membuka rumah dinasnya selama 24 jam bagi masyarakat.
Meski sudah menjadi bupati, Yoyok juga masih sering naik sepeda ke masjid di Alun-alun Kota Batang untuk shalat berjemaah.