Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tawuran Pelajar

Para Pelajar Terlibat Tawuran Wajib Lapor Polisi Dua Kali Seminggu

Para Pelajar Terlibat Tawuran Wajib Lapor Polisi Dua Kali Seminggu

Penulis: muh radlis | Editor: iswidodo
tribunjateng/muh radlis
Para Pelajar Terlibat Tawuran Wajib Lapor Polisi Dua Kali Seminggu 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- 37 Pelajar dari tiga SMK swasta di Kota Semarang diwajibkan laporan ke Polrestabes Semarang selama dua kali seminggu selama satu bulan.

Hukuman ini diberikan lantaran mereka terbukti melakukan penyerangan, pengrusakan hingga melukai pelajar SMK di Jalan Kasyifa, Candisari, Kota Semarang pada Selasa (10/11/2015).
Kasat Binmas Polrestabes Semarang, Kompol Restiana Pasaribu, mengatakan, aksi yang dilakukan puluhan siswa ini sebenarnya sudah memenuhi unsur pidana.

Namun mengingat status pelajar dan mempertimbangkan masa depan mereka, Restiana berkoordinasi dengan pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kota Semarang serta orang tua siswa.

"Tadi malam kami rapatkan, dari Diknas dan pihak sekolah memohon agar dibina. Sebenarnya sudah memenuhi unsur pidana, korban ada, saksi, barang bukti, terpenuhi semua," kata Restiana, Rabu (11/11/2015).

Permintaan pembinaan ini dipenuhi Restiana namun tetap akan diberikan hukuman agar jera. "Makanya kami datangkan sekarang," katanya. Selain diberi hukuman di lapangan Polrestabes Semarang, Restiana mengatakan para pelajar ini diwajibkan laporan ke Polrestabes Semarang setiap dua kali seminggu selama satu bulan penuh. "Wajib lapor dua kali seminggu selama satu bulan, tadinya ingin wajib lapor setiap hari tapi dikurangi," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved