Selasa, 14 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pekerja Dapat Upah Rp 60 Ribu/Hari Untuk Melipat Surat Suara

Tiap hari, pekerja tersebut mendapat upah Rp 60 ribu untuk menyortir dan melipat satu boks yang berisi 2000 surat suara.

Penulis: deni setiawan | Editor: galih pujo asmoro
tribun jateng/deni setiawan
Dalam penyortiran surat suara yang dilakukan di Gedung Korpri Jalan Gatot Subroto Nomor 26 Ungaran Kabupaten Semarang, Senin (16/11/2015), petugas menemukan beberapa yang rusak, di antaranya hasil cetak blur maupun robek. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Senin (16/11/2015), sebanyak 24 tenaga harian direkrut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang untuk melakukan penyortiran dan pelipatan ulang kertas surat suara. Tiap hari, pekerja tersebut mendapat upah Rp 60 ribu untuk menyortir dan melipat satu boks yang berisi 2000 surat suara.

“Mereka adalah tenaga lepas. Tugas mereka ya hanya konsentrasi sesuai standar operating procedure (SOP) yang kami berikan. Jika tahapan ini sudah selesai, ya sudah. Kami jadwalkan kegiatan tersebut berakhir paling lambat Sabtu (21/11/2015) besok,” jelas Ketua KPU Kabupaten Semarang Guntur Suhawan kepada Tribun Jateng, Senin (16/11/2015).

Menurutnya, untuk memastikan tidak ada kesalahan, petugas selalu melakukan pengawasan. “Harapannya, dari sisi penyortiran tidak ada yang rusak ketika didistribusikan ke tiap kecamatan dan juga terjaga keamanannya atau tidak ada yang hilang,” ucapnya.

Guntur mengatakan, sesuai tata tertib yang telah tercantum di SOP Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara KPU Kabupaten Semarang, mereka mulai melaksanakan tugasnya pukul 08.00 hingga pukul 16.00. Untuk waktu istirahat yakni pukul 12.00 hingga pukul 13.00. Teknisnya, mereka menyortir sesuai dus yang diberikan petugas KPU. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved