Ketua KPU Semarang: Paslon yang Menyebar Uang Bisa Batal Pencalonannya
Ketua KPU Semarang: Paslon yang Menyebar Uang Bisa Batal Pencalonannya
Penulis: adi prianggoro | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, A Prianggoro
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Henry Wahyono, terlihat di antara ribuan warga yang memadati car free day (CFD) di Kawasan Simpanglima, Kota Semarang, Minggu (06/12/2015) pagi.
Henry memegang microphone dan suaranya lewat pengeras suara terdengar hingga radius 100 meter. Henry yang memakai helm dan baju perlengkapan bersepeda itu dikerumuni puluhan orang. Ia tidak sendirian, sejumlah anggota KPU Kota Semarang dan sejumlah musisi terlihat mendampingi Henry.
“Kegiatan ini sudah kami lakukan sebanyak 12 kali setiap CFD. Kami ingin seluruh masyarakat datang ke TPS (tempat pemungutan suara) pada 9 Desember. Kami juga mengampanyekan kepada masyarakat supaya menolak money politics,” kata Henry saat ditemui di antara keriuhan CFD di Simpanglima.
Henry mengungkapkan, money politics tidak akan berpengaruh di Pemilihan Walikota Semarang 2015. Ini berarti, calon yang menyebar uang sama saja melakukan gerakan percuma dan rugi luar dalam.
“Masyarakat perkotaan seperti Semarang sudah tinggi kesadaran politiknya. Bahkan abang becak dan pekerja kasar itu ngomongnya sudah fasih tentang Pilwakot,” katanya.
Henry mengimbau kewaspadaan terhadap money politics tetap harus meningkat menjelang hari penclobosan. KPU telah berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dalam mengawasi segala bentuk kecurangan.
“Panwas menyiapkan 2.634 pengawas di TPS-TPS. Pemberi dan penerima jika tertangkap akan mendapat sanksi pidana, pasangan calon pun bisa dibatalkan jika terbukti menyebar uang,” tegasnya
Lebih lanjut, Henry menyatakan, politik uang adalah gerakan sia-sia. Dari hasil pantauannya, masyarakat Semarang bukan kelompok pragmatis. Warga di ibu kota provinsi ini tidak akan memilih calon penyebar uang. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/henry-wahyono-ketua-kpu-kota-semarang-ok_20151206_123023.jpg)