Pilkada Kendal
Widya Kalah di TPS Sendiri
Proses pemungutan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten kendal tuntas pada Rabu (9/12) siang. Penghitungan pun terus dilakukan.
Penulis: ponco wiyono | Editor: Catur waskito Edy
KENDAL, TRIBUNJATENG.COM -- Proses pemungutan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten kendal tuntas pada Rabu (9/12) siang. Penghitungan pun terus dilakukan.
Hingga Rabu malam, secara mengejutkan, calon petahana di Kabupaten Kendal, Widya Kandi Susanti, untuk sementara tertinggal dalam hal perolehan suara.
Bahkan, di TPS 2 Kelurahan Pegulon, Kecamatan Kota Kendal, yang digunakan oleh Widya untuk menggunakan hak pilih, perolehan suara sang rival, Mirna Annisa-Masrur Masykur, unggul telak.
Mirna-Masykur mengantongi 164 suara, sedangkan Widya-M Hilmi cuma 63 suara. Hal serupa terjadi di TPS 2 Pegulon dan TPS 1 Desa Surokonto Kulon, Kecamatan Pageruyung.
Di TPS 1 Desa Surokonto Kulon, Mirna-Masykur tak terbendung. Mereka memperoleh 356 suara, sementara Widya-Hilmi cuma empat suara.
"Kami juga menang mutlak di TPS 9 Desa Botomulyo, Kecamatan Cepiring. Kami memperoleh 2015 suara, sedangkan rival hanya 20 suara," beber Masykur.
Pasangan Widya-Hilmi terpantau unggul di TPS 5 Desa Kutoharjo, Kecamatan Kaliwungu. Mereka memperoleh 212 suara, sedangkan Mirna-Masykur hanya 66 suara.
Secara keseluruhan, berdasarkan penghitungan sementara hasil pencoblosan, Mirna-Masykur meruap 61,85 persen suara. Angka tersebut cukup jauh dari perolehan suara Widya-Hilmi yang cuma 38,15 persen.
"Terima kasih kepada para pendukung. Saya ingin rekapitulasi suara terus dikawal hingga hari terakhir penghitungan resmi," ajak Mirna.
Baginya, kemenangan ini adalah milik rakyat. Ia pun mengharapkan adanya kondusivitas. Jika sudah ditetapkan menang, ia ingin masyarakat merayakannya secara bijak dan berbudaya.
Dimintai komentar mengenai hasil penghitungan sementara, Rabu malam, Widya memilih bungkam. Namun, Ketua tim pemenangan Widya-Hilmi, Ahmad Suyuti, menyatakan, perolehan suara belumlah berakhir.
"Kami enggan terburu-buru menyimpulkan hasil akhir. Kami memilih menunggu hasil penghitungan resmi KPU," paparnya. (Pow)