Tribunjateng Hari ini
Robby Siap Optimalkan Potensi Salatiga sebagai Giant Rest Area
Di tengah pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat, Pemkot Salatiga tengah berinovasi untuk meningkatkan PAD.
Penulis: Achiar M Permana | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Di tengah pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga tengah berinovasi dan melakukan sejumlah upaya untuk arah kebijakan fiskalnya dalam mendapatkan pendapatan.
Beberapa di antaranya yakni menekan kebocoran, memperluas basis pajak, dan mengoptimalkan sektor-sektor yang selama ini dianggap kecil, namun stabil dan diniai berkelanjutan.
Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan menyatakan, tengah memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui inovasi pendapatan di luar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Satu di antara strategi pemerintahannya adalah elektronifikasi pungutan pajak dan retribusi sebagai cara paling efektif untuk mencegah kebocoran.
Menurut Robby, digitalisasi bukan sekadar mengikuti tren, melainkan kebutuhan mendesak agar uang rakyat benar-benar kembali ke rakyat.
“Intinya elektronifikasi pajak dan retribusi untuk mencegah kebocoran. Selain itu salah satunya terkait gastronomi, slow living city, kota pendidikan dan lain sebagainya,” kata Robby kepada Tribun Jateng, beberapa waktu lalu.
“Garis besarnya mudah-mudahan memberikan gambaran terkait upaya kami meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), pembahasan akan lebih menarik jika masing-masing dibahas secara detail,” sambungnya.
Robby menambahkan, langkah itu berjalan beriringan dengan optimalisasi dan diversifikasi BUMD seperti PDAM, PDAU, Bank Salatiga, hingga RSUD, pemanfaatan aset daerah yang selama ini mangkrak, serta penciptaan iklim investasi yang ramah.
Bahkan, potensi kota sebagai ruang singgah yang dia sebut sebagai “giant rest area” ikut disiapkan untuk mendongkrak sektor jasa, kuliner, dan pariwisata.
Dari data yang diterima Tribun Jateng, transformasi tampak pada sektor retribusi pasar.
Pemkot Salatiga mulai meninggalkan sistem karcis manual dan beralih ke e-retribusi sejak 2018 yang kemudian berkembang menjadi Bayarpas berbasis QRIS pada Agustus 2025.
Sistem itu kini melayani sekitar 4.508 pedagang di 15 pasar tradisional yang tersebar dari pusat kota hingga wilayah kecamatan.
Sebelum digitalisasi, retribusi pasar menyumbang Rp 3 miliar–Rp 4 miliar per tahun.
Setelah e-retribusi pasar atau Bayarpas diterapkan, realisasi melonjak hingga Rp 8,92 miliar pada 2024 dan ditargetkan meningkat menjadi Rp 9,48 miliar pada 2026.
Meski secara nominal hanya sekitar tiga persen dari total PAD 2024 yang mencapai Rp290,80 miliar, kontribusi retribusi pasar itu sejatinya sangat strategis.
wali kota salatiga
Pendapatan asli daerah (PAD)
pendapatan asli daerah
eksklusif
Tribunjateng.com
m syofri kurniawan
| Luthfi Klaim 6.271 Koperasi Desa Merah Putih di Jateng Telah Beroperasi |
|
|---|
| Warga Jembawan Pasang Sandbag untuk Cegah Longsor Susulan |
|
|---|
| Ada Dua Kasus Kecelakaan Kendaraan Pengangkut MBG, Satlantas Pekalongan Latih Ratusan Sopir SPPG |
|
|---|
| Ukir Batu Jadi Rupiah, Gayuh Pengrajin Batu Akik Batang Tetap Semangat Hasilkan Aksesoris Unik |
|
|---|
| Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Iduladha 2026 Jatuh pada 27 Mei |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Tribun-Jateng-Hari-Ini-Selasa-20-Januari-2026.jpg)