Pilkada Serentak di Jateng
PPK Kota Pekalongan Mulai Lakukan Rekapitulasi Penghitungan Suara
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Pekalongan mulai melakukan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan.
Penulis: raka f pujangga | Editor: muslimah
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Pekalongan mulai melakukan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan.
Penghitungan suara tingkat PPK dilakukan secara serentak di empat kantor kecamatan di Kota Pekalongan, hari Jumat (11/12/2015).
Komisioner KPU Kota Pekalongan Divisi Pemungutan dan Penghitungan Suara, Edi Harsoyo, menjelaskan, pihaknya memberikan waktu selama tiga hari kepada PPK untuk melakukan rekapitulasi.
"PPK diberi waktu tiga hari untuk melakukan rekapitulasi penghitungan suara," terang Edy saat meninjau rekapitulasi penghitungan suara di kantor Kecamatan Pekalongan Timur, Jumat (11/12) sore.
Rekapitulasi penghitungan suara berlangsung di kantor Kecamatan Pekalongan Barat, Pekalongan Utara, Pekalongan Timur dan Pekalongan Selatan.
Menurut dia, dari hasil pantauan KPU di kecamatan-kecamatan, hingga Jumat sekitar pukul 15.00, rekapitulasi penghitungan suara masih tercapai 30 persen.
"Setiap kecamatan rata-rata baru dua kelurahan, atau sekitar 30 persen. Tapi kita tunggu saja, masih ada dua hari lagi," katanya. (*)