Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Serentak di Jateng

Tinggal Lima Kecamatan di Kabupaten Semarang yang Penghitungan Suaranya Belum 100 Persen

Data yang dihimpun pada Jumat (11/12/2015) pukul 16.30, total pemilih dalam Pilkada Kabupaten Semarang sebanyak 737.996 jiwa.

Penulis: deni setiawan | Editor: muslimah
tribunjateng/dok
FOTO DOKUMEN coblosan 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Melihat hasil rekapitulasi suara berdasarkan formulir Model c1 yang telah ditetapkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, khusus untuk Kabupaten Semarang tinggal 5 dari 19 kecamatan yang belum final atau 100 persen.

"Melihat data di pilkada2015 kpu.go.id, kelima kecamatan yang belum 100 persen itu adalah Kecamatan Bringin yang masih 98.78 persen, Getasan 98.9 persen, Suruh 99.15 persen, Tuntang 99.05 persen, dan Ungaran Timur 98.11 persen," kata Anggota KPU Kabupaten Semarang Ridho Pakina kepada Tribun Jateng, Jumat (11/12/2015).

Secara rinci, lanjutnya, di Kecamatan Bringin yang memiliki sekitar 33.992 pemilih masih kurang 1 tempt pemungutan suara (TPS) dari 82 TPS yang ada yakni di TPS Tempuran yang baru 75 persen data masuk dari 1.250 pemilih. Lalu di Getasan yang memiliki sekitar 51.886 pemilih, adalah TPS Plumbon atau baru 90.00 persen dari 4.370 pemilih.

"Di Suruh yang belum adalah TPS Plumbon yang baru 90 persen. Di sana ada 118 TPS atau 51.886 pemilih. Lalu yang di Tuntang yang memiliki 47.814 pemilih adalah TPS Jombor sebesar 80 persen. Dan di Ungaran Timur yang memiliki sekitar 48.835 pemilih, yang belum lengkap adalah TPS Gedanganak yang baru 90.48 persen," jelasnya.

Menurutnya, data yang dihimpun pada Jumat (11/12/2015)  pukul 16.30 itu, total pemilih dalam Pilkada Kabupaten Semarang sebanyak 737.996 jiwa. Sedangkan yang menggunakan hak pilihnya baru sebanyak 517.134 pemilih atau total sementara sebesar 70.07 persen. Sedangkan dari sisi prosentase suara sah adalah 93.6 persen atau 482.779 suara.

"Suara yang dianggap tidak sah sementara ini ada 32.812 suara. Jika ditotal, sudah ada 515.763 suara yang telah masuk di KPU Pusat dari 737.996 suara. Apabila masyarakat, tim pemenangan, maupun pasangan calon (paslon) ingin melihat update data hasil rekapitulasi yang telah dikirim melalui sistem scan dari KPPS, bisa melihatnya di pilkada2015.kpu.go.id," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved