Pilwakot Semarang
Ini Langkah yang Akan Dilakukan Ketua KPU Kota Semarang Pascamenolak Rekomendasi Panwaslu
Adanya dua perbedaan pandangan dari KPU Kota Semarang dengan Panwaslu Kota Semarang..
Penulis: galih permadi | Editor: a prianggoro
Laporan Tribun Jateng, Galih Permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Ketua KPU Kota Semarang, Henry Wahyono akan segera mengambil langkah pascapenolakan rekomendasi dari Panwaslu.
Menurut Henry, pihaknya akan menggelar rapat pleno untuk menentukan langkah selanjutnya. Henry mengatakan, proses tahapan perekapan suara di tingkat kecamatan di seluruh Kota Semarang telah selesai sesuai target waktu. Sebanyak 16 kotak berisi surat suara dari 16 kecamatan telah masuk dalam proses perekapan di tingkat KPU Kota Semarang.
"Semuanya sudah masuk ke KPU. Terakhir dari Kecamatan Pedurungan dan Semarang Barat. Penetapan hasil di tingkat KPU direncanakan tetap 16 Desember 2015. Setelah penetapan, 23 Desember nanti jadwalnya pengusulan untuk dilantik ke Gubernur," ujarnya.
Adanya dua perbedaan pandangan dari KPU Kota Semarang dengan Panwaslu Kota Semarang, Henry menganggap wajar. "Ini hanya dinamika politik. Ya wajar saja ada perbedaan pandangan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Semarang, Muhammad Amin mengatakan, pihaknya masih akan melakukan kajian dan rapat pleno untuk menentukan langkah selanjutnya. "Belum ada keputusan (atas penolakan KPU terhadap rekomendasi Panwaslu--Red). Kami masih melakukan kajian," ujarnya. (*)