Pilkada Serentak di Jateng
KPU Kota Pekalongan Tetapkan Alex Sae Jadi Wali Kota Terpilih
Paslon Alex-Sae ditetapkan menjadi Wali Kota Pekalongan untuk periode 2016-2021
Penulis: raka f pujangga | Editor: muslimah
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan menggelar rapat pleno terbuka penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan Terpilih, Selasa (22/12/2015).
Hanya pasangan calon nomor 1 Alf Arslan Djunaid-Saelany Machfudz yang hadir ke lokasi yang dimulai sekitar pukul 14.30.
Sedangkan dua paslon lainnya, Hakam Naja-Nur Chasanah dan Dwi Heri-Sutarip Tulis tidak hadir.
Ketua KPU Kota Pekalongan, Basir menetapkan, paslon terpilih Alf Arslan Djunaid-Saelany Machfudz ditetapkan menjadi pasangan calon terpilih.
"Pada hari ini, kami menetapkan paslon nomor 1 ditetapkan sebagai pemenang dalam Pilkada 2015," kata dia.
Paslon Alex-Sae itu, ditetapkan menjadi Wali Kota Pekalongan untuk periode 2016-2021. Setelah tidak adanya gugatan atas hasil Pilkada 2015. (*)