Kamis, 9 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Diduga Lakukan Malapraktik, Tujuh Klinik Chiropractic First di Jakarta Disegel

Kami memasang police line ini sehubungan dengan kejadian malapraktik yang dialami Allya Siska Nadya

Editor: rustam aji
Dian Ardiahanni/Kompas.com
Anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyegelan Klinik Chiropractic First di Pondok Indah Mall, Jakarta Selatan pada Kamis (7/1/2016) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memasang garis polisi di depan Klinik Chiropractic First di Mal Pondok Indah (PIM) 1, Jakarta Selatan pada Kamis (7/1/2016).

"Kami memasang police line ini sehubungan dengan kejadian malapraktik yang dialami Allya Siska Nadya," ujar Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Suparmo, Jakarta, Kamis (7/1/2016).

Suparmo mengatakan, penyegelan ini dilakukan di tujuh cabang klinik Chiropractic First secara serentak.

Selain di PIM 1, Mal Taman Anggrek, Mal Grand Indonesia, Mal Emporium Pluit, Mal FX Senayan, Lippo Mal Puri, dan Mal Kota Kasablanka.

"Penyegelan ini pun dilakukan agar mempermudah pihak kepolisian untuk mendalami kasus," sambung Suparmo.

Siska yang lahir di Bandung, 28 Desember 1982 itu, meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), Jakarta Selatan, setelah sebelumnya menjalani di klinik chiropractic di PIM 1. (*)

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved