Diduga Lakukan Malapraktik, Tujuh Klinik Chiropractic First di Jakarta Disegel
Kami memasang police line ini sehubungan dengan kejadian malapraktik yang dialami Allya Siska Nadya
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memasang garis polisi di depan Klinik Chiropractic First di Mal Pondok Indah (PIM) 1, Jakarta Selatan pada Kamis (7/1/2016).
"Kami memasang police line ini sehubungan dengan kejadian malapraktik yang dialami Allya Siska Nadya," ujar Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Suparmo, Jakarta, Kamis (7/1/2016).
Suparmo mengatakan, penyegelan ini dilakukan di tujuh cabang klinik Chiropractic First secara serentak.
Selain di PIM 1, Mal Taman Anggrek, Mal Grand Indonesia, Mal Emporium Pluit, Mal FX Senayan, Lippo Mal Puri, dan Mal Kota Kasablanka.
"Penyegelan ini pun dilakukan agar mempermudah pihak kepolisian untuk mendalami kasus," sambung Suparmo.
Siska yang lahir di Bandung, 28 Desember 1982 itu, meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), Jakarta Selatan, setelah sebelumnya menjalani di klinik chiropractic di PIM 1. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/chiropractic-first-disegel_20160107_175436.jpg)