Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ledakan Sarinah

Tragedi Bom Sarinah, Petugas Imigrasi Semarang Tingkatkan Pengawasan

Tragedi Bom Sarinah, Petugas Imigrasi Semarang Tingkatkan Pengawasan

Penulis: m zaenal arifin | Editor: iswidodo
tribunjateng/dok
FOTO ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) langsung mengeluarkan Surat Edaran (SE) bernomor IMI-UM.01.01-0098, sehari setelah ledakan bom di Sarinah Jakarta.

Dalam surat yang ditandatangani Direktur Intelijen Keimigrasian (DJI) itu, ‎agar dilakukan peningkatan kewaspadaan di kantor Imigrasi, Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) bandar udara, darat serta rumah detensi Imigrasi (Rudenim).

‎"Ada perintah kepada kepala kantor Imigrasi dan kepala Rudenim agar segera melakukan peningkatan kewaspadaan pasca peledakan bom di Sarinah, Jakarta," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Semarang, melalui Kasi Informatika dan Sarana Komunikasi, Muhammad Asrofah, Jum'at (15/1/2015).

Ia menuturkan, dalam surat tersebut memerintahkan agar memaksimalkan piket di setiap kantor Imigrasi dan Rudenim untuk mewaspadai tamu yang mencurigakan dan berada di area gedung kantor.

"Selain itu kami juga diperintahkan melakukan koordinasi dengan instansi pengamanan terkait serta melaksanakan kegiatan pengamanan tersebut kepada DJI," ujarnya.

Lebih lanjut Asrofah mengatakan, ‎berdasarkan hasil pengamanan sementara, tidak ditemukan adanya tanda-tanda ancaman teror bom di beberapa fasilitas keimigrasian di Kota Semarang.
"Kita berharap bersama tidak ada kejadian seperti di Sarinah yang terjadi di Semarang," harapnya.

Dalam pelaksanaan pengamanan yang dilakukan, Asrofah menjelaskan, pihaknya sudah memaksimalkan piket pagi, selain itu melakukan pemeriksaan maksimal TPI yang ada di bandara dan pelabuhan. Sedangkan di kantor Imigrasi Semarang sendiri, juga sudah dimaksimalkan jadwal piket pagi sampai malam.

Dia menyatakan, dalam satu TPI di bandara Ahmad Yani Kota Semarang ada 6 petugas yang berjaga. Lokasinya yaitu bersama dengan petugas CIQ (Custom Immigration Quarantine) atau Bea Cukai, Imigrasi, Karantina kesehatan. Sedangkan di pelabuhan sifatnya kondisional mengikuti ada tidaknya kegiatan. Namun, biasanya ‎ditempatkan 3-4 petugas untuk berjaga-jaga. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved