Mami Uthe Menyangkal Tawarkan Penari Telanjang, Jelaskan Tugasnya di Mansion Karaoke Semarang
Yuliani Sutedi alias Mami Uthe terdakwa kasus pornografi Mansion Karaoke Semarang bersikeras tidak bersalah dalam kasus tersebut
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Yuliani Sutedi alias Mami Uthe terdakwa kasus pornografi Mansion Karaoke Semarang menyangkal semua dakwaan jaksa penuntut umum dalam kasus Mansion Karaoke Semarang.
Mami Uthe bersikeras tidak bersalah dalam kasus tersebut.
Ia pun menjelaskan tugasnya selama ini.
Baca juga: Cerita Pedagang Kerang di Pesisir Morosari Demak, Sri: Sekarang Sepi Karena Pantainya Hilang
Mami Uthe dalam nota pembelaan di persidangan menyebutkan hanya merupakan korban yang terjebak sistem yang telah diatur oleh atasannya.
“Mami Uthe tidak pernah meminta, tidak pernah mengatur, dan tidak pernah menikmati keuntungan dari layanan (pornografi) itu.
Sebaliknya, seluruh keuntungan justru jatuh pada pihak lain,” kata kuasa hukum terdakwa Mami Uthe, Angga Kurnia Anggoro dalam keterangan tertulis, Jumat (12/9/2025).
Sidang kasus pornografi tersebut digelar secara tertutup. Proses persidangan kini masuk ke tahap pembelaan dari terdakwa.
Mami uthe melalui kuasa hukumnya melakukan pembelaan yang merincikan perannya selama bekerja di Mansion Karaoke Semarang.
Angga menyebut, Mami Uthe selama bekerja di Mansion sebagai koordinator para perempuan yang menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu yang menemani pengunjung di layanan karaoke.
Tugas terdakwa hanya menunjukkan para pemandu lagu tersebut kepada para tamu.
Ia menyangkal Mami Uthe turut serta menawarkan paket layanan tari telanjang yang menjadi pokok permasalahan kasus tersebut.
"Mami Uthe bukanlah pelaku aktif," ujarnya.
Pihaknya juga menyayangkan soal rekaman video yang menjadi alat bukti dalam persidangan berupa rekaman Mami Uthe menawarkan paket tersebut.
Padahal, kondisi Mami Uthe dalam rekaman itu dipaksa oleh seorang tamu untuk membaca daftar paket dari pesan whatsApp manajer operasional.
"Ia hanyalah pekerja yang tunduk pada atasan dan takut menolak permintaan tamu yang merupakan kenalan pemilik usaha," bebernya.
Pembelaan Mami Uthe Merasa "Dijebak" Dalam Kasus Pornograff di Mansion Karaoke Semarang |
![]() |
---|
"Tukar Kepala?" Joko Sebut 2 Aktor Kunci Kasus Mansion Karaoke Semarang Tidak Tersentuh Polisi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum YE Sebut Ada Kejanggalan di Kasus Mansion Karaoke Semarang: Tukar Kepala? |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Mansion Karaoke Semarang, Polisi Tetapkan Manajer Karaoke sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Terbaru, Alasan Bambang Raya Pemilik Mansion Karaoke Semarang Ajukan Penangguhan Penahanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.