Peredaran Narkoba
Duh, Dua Polisi Anggota Reskrim di Kota Semarang Ini Tertangkap Bawa Sabu !
Iya, anggota Unit Reskrim itu..
Penulis: muh radlis | Editor: a prianggoro
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Seorang anggota unit Reskrim Polsek Gajahmungkur, Bripka F ditangkap jajaran Direktorat Narkoba Polda Jateng. Dari informasi yang dihimpun Tribun Jateng, Bripka F ditangkap bersama seorang anggota polisi lainnya berinisial S.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin, membenarkan adanya penangkapan anggota Polsek Gajahmungkur.
"Iya, anggota Unit Reskrim itu," kata Burhanudin kepada Tribun Jateng, Senin (18/1/2016).
Burhanudin mengatakan, Bripka F ditangkap saat saat membawa narkoba jenis sabu seberat lima gram.
"Dua orang itu, bintara di polsek," katanya. (*)
