Inilah Daftar 12 Negara Terbesar di Dunia yang Warganya Doyan PSK
30 persen pelacur perempuan di Indonesia berusia di bawah 18 tahun. Tak hanya itu, banyak mucikari yang masih berusia remaja.
Prostitusi di negara ini legal dan diatur dengan undang-undang. Rumah bordil pun ada aturannya. Namun, belakangan tidak dikeluarkan izin-izin baru.
Sementara itu, promosi tentang pelacuran di negara ini dapat dikenai sanksi. Undang-undang imigrasi melarang orang masuk ke negara ini dengan tujuan bekerja di sektor prostitusi.
11. Swiss dengan 3,5 miliar dollar AS
Di Swiss, garasi-garasi yang populer disebut sebagai “Bilik Seks“ tersedia untuk aktivitas pelacuran.
Fasilitas yang didanai publik itu terletak jauh dari pusat kota. Di dalamnya terdapat kamar mandi, loker, meja kecil, mesin cuci, dan shower.
Di Zurich, bahkan warga setuju anggaran kota dipakai sampai 2,6 juta dollar AS untuk proyek relokasi pelacuran agar dijauhkan dari pusat kota yang sibuk.
12. Indonesia dengan 2,25 miliar dollar AS
Di Indonesia, praktik pelacuran dilakukan secara gelap. Dianggap sebagai kejahatan moral, aktivitas prostitusi di Indonesia tersebar luas dan diatur.
Unicef memperkirakan, 30 persen pelacur perempuan di Indonesia berusia di bawah 18 tahun. Tak hanya itu, banyak mucikari yang masih berusia remaja.
Akhir-akhir ini bahkan marak pemberitaan tentang artis-artis Indonesia yang juga bekerja di sektor prostitusi.
(Glori K. Wadrianto/Kompas.com)
Sumber : Deutsche Welle
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/psk-cina_20160108_191224.jpg)