Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Presenter TV Cantik yang Direkam Tanpa Busana, Menangkan Gugatan Rp 722 Miliar

Presenter TV Cantik yang Direkam Tanpa Busana, Menangkan Gugatan Rp 722 Miliar

Editor: iswidodo
bbc
Presenter TV Cantik yang Direkam kamera tersembunyi Tanpa Busana di kamar hotel, Menangkan Gugatan Rp 722 Miliar 

TRIBUNJATENG.COM - Reporter olahraga di televisi Fox AS, Erin Andrews menang gugatan sekitar Rp 722,9 milliar (US$55 million) dalam kasus rekaman video tanpa busana yang diambil secara sembunyi-sembunyi oleh seseorang dari kamar hotel.

Setelah beberapa kali persidangan, seorang juri menyatakan 51% kesalahan dalam kasus itu ditujukan pada perekam video, dan dua perusahaan hotel tempat dia menginap untuk membayar RP 354,9 milliar.

Rekaman video Andrews (37) diambil melalui lubang untuk mengintip yang berada di pintu kamarnya oleh Michael David Barrett. Video itu kemudian dirilis secara online oleh si perekam.

Dia menangis ketika vonis dibacakan dan langsung memeluk pengacara dan keluarganya.
Kemudian, dalam sebuah pernyataan yang diunggah di Twitter, dia mengucapkan terima kasih kepada juri dan tim kuasa hukumnya serta keluarganya.

"Saya merasa terhormat dengan seluruh dukungan dari para korban di seluruh dunia," kata dia.
"Jangkauan mereka membantu saya untuk dapat berdiri dan melakukan pekerjaan untuk melindungi keselamatan, keamanan dan privasi setiap orang." Demikian ditulis bbc (8/3/2016)

Andrews menggugat Barrett dan dua perusahaan yang mengelola hotel Nashville, tempat video direkam, dengan nilai Rp985,8 milliar($75juta).

Barrett, seorang eksekutif di sebuah perusahaan asuransi, mengaku menargetkan Andrews dan melakukannya untuk mendapatkan uang. Dia mengunggah video secara online setelah situs gosip TMZ menolak untuk membayarnya.

Michael David Barrett mengatakan mengapa dia memilih Andrews sebagai korban karena dia populer. Barrett terbukti bersalah mengintip Andrews dengan mengubah lubang pengintip di kamar hotel dan merekam video tanpa busana. Dia dihukum dua setengah tahun penjara.

Kemudian juri memutuskan pemilik West End Hotel Partners, dan bekas operatornya Windsor Capital Group, harus ikut bertanggung jawab.

Andrews mengatakan peristiwa itu menimbulkan rasa takut, cemas dan depresi.
Dia mengatakan kepada juri bahwa dia menjadi sangat berhati-hati ketika berada di kamar hotel, dan selalu mengecek apakah ada kamera tersembunyi di balik alat pendingin udara dan khawatir ada yang merekam aktivitasnya.

"Saya merasa malu, hina, dipermalukan karena video tersebut," kata dia ketika memberikan kesaksian. Andrews mengatakan salah satu momen yang paling sulit adalah ketika muncul tudingan dia merilis video itu demi mencari sensasi.

"Setiap orang mengatakan bahwa saya melakukan itu demi publisitas dan perhatian dan itu yang membuat saya hancur," kata dia sambil menangis. Dalam video yang diputar di pengadilan, Barrett mengatakan mengapa dia memilih Andrews sebagai korban karena dia populer. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved