Tribun Jateng Home Property Expo 2016
BNI Syariah Hadirkan One Day Approval
BNI Syariah menawarkan program one day approval bagi calon nasabah yang hendak pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
Penulis: hermawan Endra | Editor: muslimah
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Hermawan Endra Wijonarko
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - BNI Syariah menawarkan program one day approval bagi calon nasabah yang hendak pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) selama ajang Tribun Jateng Home & Property Expo 2016.
Funding Assistant BNI Syariah, Ani Wardani menjelaskan, promo one day approval ini berupa persetujuan prinsip yang tidak bersifat mengikat. Artinya apabila dari ketiga faktor persyaratan yang disebutkan ada satu yang tidak memenuhi kreteria, maka pihak bank berhak tidak menyetujui pengajuan pembiayaan nasabah
Dia menjelaskan, ada tiga kriteria yang dimaksud, antara lain taksasi jaminan, BI checking, dan analisa penghasilan.
Pada tahap pertama selama pemaran berlangsung, BNI Syariah bisa membantu menganilsa dari segi faktor penghasilan, apakah si calon nasabah memenuhi syarat atau tidak.
"Apabila di tahap pertama yakni pada analisa penghasilan memenuhi syarat, maka calon nasabah bisa menerima surat persetujuan prinsip atau one day approval. Fungsi untuk memberikan kepastian awal apakah si calon nasabag masuk kreteria pembiayaan atau tidak jika dilihat dari penghasilan," katanya.
Tahap selanjutnya, BNI Syariah akan meverfikasi kedua faktor lain, yakni transaksi jaminan dan BI Checking. Apabila dari ketiga hal tersebut terpenuhi semua. Selama data lengkap kurang lebih dalam 10 hari kerja pembiayaan sudah bisa dicairkan. (*)