Lapor Gan
Benarkah ada Denda dari KUA?
LAPOR Gan...ini saya punya anak laki mau nikah. Syarat¬-syaratnya dilalah ada yang kurang beres di KUA Semarang sebagai pengantar untuk kami kirim ke
Editor:
Catur waskito Edy
hmetro.com.my
Foto pernikahan pasangan asal Malaysia ini menjadi perbicangan di media sosial
LAPOR Gan...ini saya punya anak laki mau nikah. Syarat¬-syaratnya dilalah ada yang kurang beres di KUA Semarang sebagai pengantar untuk kami kirim ke daerah Wonogiri. Pihak KUA Wonogiri daerah Yurwantoro ada ketentuan bila kurang 10 hari kena denda Rp 1 juta terhitung dari hari H-¬nya, tak terhitung hari merah. Gimana ini Gan, kok ada denda segala. Kami minta penjelasan, sebelumnya kami mengucapkan terima kasih.
Soehesman (Bukit Kencana Jaya Tembalang, Semarang)
Jawab: Gak ada denda-denda itu, kamu buat surat ijin terus datang ke KUA. selesai.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pernikahan-bocah_20160317_013605.jpg)