Petani Tambak di Sayung Demak Keluhkan Limbah Pabrik
Rombongan anggota DPRD Kabupaten Demak dari Fraksi Gerindra melakukan inspeksi mendadak di PT Aroma Kopikrim Indonesia (Arkof)
Penulis: puthut dwi putranto | Editor: rustam aji
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Puthut Dwi Putranto
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Rombongan anggota DPRD Kabupaten Demak dari Fraksi Gerindra melakukan inspeksi mendadak di PT Aroma Kopikrim Indonesia (Arkof) yang berlokasi di Jalan Raya Semarang - Demak Km 12, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Kamis (31/03/2016) siang.
Langkah ini menyusul jamak laporan dari masyarakat terkait dugaan pencemaran limbah cair dari industri yang bergerak di bidang pengolahan biji kopi tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun Jateng, warga Desa Sayung, Kecamatan Sayung, Demak, yang bermukim tak jauh dari PT Arkof dalam beberapa bulan ini bergejolak akibat bau limbah cair yang menyengat. Bahkan, ironisnya puluhan hektar area pertambakan tak lagi berfungsi karena diduga tercemar limbah cair dari PT Arkof. Udang serta ikan bandeng yang mereka budidayakan mati secara bertahap.
" Limbah cair yang dibuang PT Arkof berdampak buruk bagi warga. Perekonomian kami lumpuh total sejak dua bulan ini. Selain menyengat, warna air di tambak dan saluran air menjadi hitam. Lahan pertambakan terpaksa kami hentikan karena ikan dan udang mati. Bahkan lahan pertanian juga sulit ditanami akibat limbah tersebut. Ada 40 hektar lebih lahan pertambakan yang menjadi korbannya. Dua bulan ini kami tak bisa bekerja di tambak lagi, " tutur M Rodhi (47), warga Desa Sayung saat ditemui Tribun.
Menurut Rodhi, warga sudah berulang kali melakukan klarifikasi kepada PT Arkof mensoal hal tersebut. Hanya saja hingga sejauh ini, belum juga ada solusi terbaik yang mereka terima. " Jika tak segera ada penyelesaian, kami akan tutup industri secara paksa. Dulu saja sebelum ada PT Arkof, semua baik-baik saja, " tegas Rodhi.
Sementara sejumlah politisi partai Gerindra didampingi oleh pihak Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Demak mencoba mengklarifikasi terkait keluhan warga tersebut. Mereka bertanya serta memastikan bagaimana sistem pengolahan limbah di PT Arkof. Dalam kesempatan itu, KLH sekaligus mengambil sampel limbah cair PT Arkof.
"Kedatangan kami ingin sebagai advokasi dan pendampingan kepada warga. Kami akan mediasikan dan mencoba mencari jalan yang terbaik, " terang Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Demak, M Abdul Malik.
"Hasil pemeriksaan sampel limbah paling cepat dua pekan sudah diketahui. Kami ambil sampel di IPAL dan juga sampel limbah yang dibuang, " kata Staf Pengawasan KLH Demak, M Syafril Jalal.
Humas PT Arkof, Budi Setiawan, menjelaskan, PT Arkof seluas 30 hektar ini baru beroperasi pada awal Februari 2016. Sejauh ini, kata dia, sistem pengolahan limbah telah sesuai dengan prosedur industri. Sebelum dibuang ke saluran air yang menuju kawasan warga, limbah terlebih dahulu disterilkan melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) PT Arkof.
"Kami juga sudah menggandeng profesional di bidangnya terkait limbah. Jika memang ternyata limbah kami berdampak buruk bagi masyarakat, kami akan bertanggungjawab untuk mencari solusi terbaik, " kata Budi. (*)