Itu Bukti Bahwa Komisi Kejaksaan Belum Maksimal
Itu Bukti Bahwa Komisi Kejaksaan Belum Maksimal
Penulis: rival al manaf | Editor: iswidodo
News Analysis oleh Prof Dr Nyoman Serikat Putra Jaya SH MH | Guru Besar Fakultas Hukum Undip
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Penegak hukum memang harusnya berhati-hati dengan segala tindakan yang bisa mencemarkan mereka, termasuk korupsi.
Kabar tangkap tangan oknum jaksa di Jabar menunjukan bahwa tidak ada kekhawatiran di kalangan penegak hukum. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi hal ini.
Dalam organisasi kejaksaan ada komisi kejaksaan yang memiliki tugas pengawasan internal di lingkungan kejaksaan. Munculnya operasi tangkap tangan jelas membuat kinerja komisi ini belum optimal. Seharusnya, mereka bisa mendeteksi terlebih dahulu, sebelum KPK melakukan OTT.
Komisi, di profesi apapun harus menjalankan perannya secara optimal. Hal itu bisa dilakukan dengan cara misalnya melakukan sidak-sidak atau kunjungan untuk mengoreksi kinerja. Selama ini hal itu dilakukan saat ada laporan saja kan, itu seharusnya diubah.
Mau ada laporan-atau tidak ada, daerah-daerah yang kejaksaannya rawan harus sudah terdeteksi oleh komisi dan dilakukan pengawasan salah satunya dengan kunjungan itu.
Kejaksaan memiliki pengawas internal, jika itu bekerja optimal OTT tidak akan terjadi, dan jaksa yang lain juga akan merasa 'selalu diawasi'.
Selain itu, berkaca dari banyaknya aparat penegak hukum yang kini justru terlibat tindakan pidana, perlu ditinjau ulang sistem rekruitmen kita di bidang-bidang tersebut. Bukan hanya jaksa, kepolisian dan penegak hukum lainnya. (tribunjateng/rival)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/prof-dr-nyoman-serikat-putra-jaya-sh-mh-guru-besar-fakultas-hukum-undip_20160412_065643.jpg)