Menabung dengan Perlindungan Asuransi Jiwa di Tahapan Berjangka BCA
Kepala Kantor BCA Cabang Pembantu MT Haryono Semarang, Mulyono menjelaskan, seusuai namanya, nasabah tidak dapat menarik dananya sebelum rekening jatu
Penulis: hermawan Endra | Editor: Catur waskito Edy
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Hermawan Endra Wijonarko
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- BCA memperkenalkan produk terbaru yang diberinama Tahapan Perjangka. Keistimewaan layanan ini, selain dapat menghimpun dana persiapan masa depan, nasabah juga memperoleh perlindungan asuransi jiwa selama jangka waktu menabung tanpa perlu membayar premi.
Kepala Kantor BCA Cabang Pembantu MT Haryono Semarang, Mulyono menjelaskan, seusuai namanya, nasabah tidak dapat menarik dananya sebelum rekening jatuh tempo. Jika terpaksa dilakukan, maka nasabah akan dikelakan biaya penutupan rekening.
Setoran rutin Tahapan Berjangka akan dilakukan secara autodebet dari rekening tabungan Tahapan BCA sebagai sumber dana. Jika dana tidak tersedia pada tanggal pendebetan, proses autodebet akan diulang pada akhir bulan berjalan.
Jika proses autodebet gagal sampai 3 bulan berturut-turut, maka rekening Tahapan Berjangka akan otomatis ditutup dan seluruh dana tabungan akan dikembalikan ke rekening sumber dana.
"Satu nasabah dapat memiliki lebih dari satu rekening Tahapan Berjangka yang dihubungkan ke satu rekening sumber dana," ujarnya.
Jangka waktu menabung mulai dari 12 bulan hingga maksimal 20 tahun. Setoran bulanan minimal Rp500 ribu per bulan, dan bisa lebih besar dengan kelipatan 50 ribu.
Mulyono menambahkan, suku bunga Tahapan Berjangka BCA lebih tinggi dibandingkan dengan bunga tabungan reguler, floating yaitu 3-4 persen namun dapat berubah mengikuti pasar dan tiering berdasarkan besarnya setoran rutin per bulan dan jangka waktu menabung.
Pemilik rekening Tahapan Berjangka BCA dilindungi dengan asuransi jiwa (non medical chek up) dari BCA Life secara cuma-cuma alias tanpa harus membayar premi sama sekali.
Jika nasabah pemilik rekening Tahapan Berjangka meninggal dunia ahli warisnya akan mendapatkan manfaat asuransi berupa santunan kematian Rp 5 juta per rekening serta uang pertanggungan sebesar setoran rutin yang belum dibayarkan.
Mulyono memberi gambaran, misal nasabah ikut Tahapan Berjangka setoran Rp500 ribu per bulan dengan jangka waktu dua tahun. Namun tiba-tiba pada bulan ke 12 meninggal dunia karena kecelakaan maka waris mendapatkan uang bertanggunangn senilai Rp500 ribu dikali sisa setoran yang belum dibayarkan yakni 12 kali, hasilnya mendapatkan uang bertanggungan sebesar Rp60 juta.
"Rekening yang telah jatuh tempo akan ditransfer ke rekening sumber dana dan nasabah akan mendapat pemberitahuan melalui SMS atau email," ujarnya disela kegiatan kegiatan donor darah di Kantor BCA Cabang Pembantu MT Haryono Semarang, Jumat (22/4).
Persyaratan pembukaan rekening Tahapan Berjangka BCA cukup mudah. Yaitu, WNI dengan usia minimal 12 tahun hingga maksimal 60 tahun, dengan jangka waktu menabung hingga usia 65 tahun, serta mempunyai salah satu rekening tabungan BCA, yaitu Tahapan, Tahapan Gold, Tahapan Xpresi atau Tapres yang akan menjadi rekening sumber dana Tahapan Berjangka BCA tersebut.
Terkait acara donor darah, selain untuk memeriahkan hari Kartini, acara tersebut juga sekaligus bertujuan untuk memperingati HUT BCA ke-59. Mulyono mengatakan, kegiatan donor darah ini merupakan bagian dari program CSR di tahun 2016. Nantinya bakal dibuat acara sosial lainnya yang lebih beragam.
Acara donor darah melibatkan peserta umum, nasabah maupun karyawan BCA. Setiap pendonor mendapatkan makanan kecil dan miniman kesehatan.
Meski baru pertama kali dilaksanakan, namun kata dia, antusias peserta untuk mengikuti acara ini sangat luar biasa. Hanya dalam waktu tiga jam, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB bisa terkumpul sebanyak 75 kantong darah yang nantinya langsung disalurkan kepada yang membutuhkan melalui PMI. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bca_20160422_193450.jpg)