Lebih Dekat Anggota Perempuan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jateng
Lebih Dekat Anggota Perempuan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jateng
Penulis: galih priatmojo | Editor: iswidodo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dari balik pintu ruang pengawasan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng, Tazkiyyatul Muthmainnah secara seksama memerhatikan puluhan layar televisi yang terpajang. Dia tak sendiri tetapi ditemani beberapa staf tim pengawas. Jari telunjuknya sesekali menunjuk ke arah saluran televisi yang ditonton, kemudian seorang staf mengikuti petunjuk dan mencatat.
Hari itu, wanita yang karib disapa Iin ini tengah menjalankan tugas sebagai koordinator bidang aduan dan pengawasan KPID Jawa Tengah. Perempuan berjilbab ini biasa melakukan pengawasan terkait tayangan televisi bersama teman-temannya secara bergantian selama 24 jam.
BIODATA
Tazkiyyatul Muthmainnah, SKM
Lahir: Blora 17 Februari 1979
Jabatan: Komisioner KPID Jateng
Organisasi:
-Ketua I PW Fatayat NU Jateng th 2011 - Sekarang
-Pengurus FKUB Generasi Muda Jateng
-Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Jateng (2016 - 2021)
-Ketua PW IPPNU Jateng (2003 - 2006)

Suami: H Amiq Muchisin
Anak:
1. Qisthina Qothrunnada
2. Fahri Fikrul Haqqi
3. Amira Kuntum Khaira
"KPID ini merupakan kepanjangan tangan dari Komisi Penyiaran Indonesia, yakni lembaga independen yang berfungsi sebagai regulator penyelenggara penyiaran di Indonesia. Satu tugasnya yaitu pengawasan terhadap siaran yang dilakukan stasiun televisi dan radio, seperti yang kami lakukan barusan. Jika ada konten atau siaran yang kurang sesuai, akan dicatat sebagai bahan pertimbangan teguran ke yang bersangkutan," terangnya.
Sebagai anggota komisioner KPID Jawa Tengah, Iin mengawali karir sebagai aktivis pemberdayaan perempuan. Prihatin melihat siaran televisi yang banyak menampilkan sosok perempuan sebagai materi tayangan, dia memutuskan bergabung ke KPID Jateng. "Lewat cara bergabung di KPID, saya berharap, bisa memberi masukan dan andil memperbaiki siaran yang ada. Apalagi, selama ini, saya aktif di organisasi pemberdayaan perempuan PW Fatayat NU jadi merasa perlu ikut memberi pemahaman tentang konten siaran yang berkait perempuan," jelasnya.
Dari tujuh anggota komisioner KPID Jateng, Iin merupakan satu-satunya anggota perempuan. Meski begitu, kondisi ini tak menghalanginya bertugas. Dia malah terpacu menjalankan tugas lebih baik lantaran merasa, keberadaannya menjadi representasi keterwakilan perempuan untuk menciptakan tayangan berkualitas dan bukan mengeksploitasi. "Saya, sebagai satu-satunya perempuan di sini, tidak merasa canggung. Justru termovitasi supaya bekerja lebih baik lagi," terang perempuan kelahiran Blora, 17 Februari 1979, ini.
Iin mengaku, tugas mengawasi dan menerima aduan dari masyarakat terkait penyiaran memberi tantangan. Apalagi, dia harus berhadapan dengan para pelaku industri kreatif. Atas nama kepentingan ekonomi, beberapa di antara perusahaan industri kreatif--baik nasional maupun lokal--kadang mengabaikan isi serta kemasan dari sebuah konten. Tuntutan rating dan profit membuat mereka sering lepas kontrol.
"Yang sering muncul, terutama di daerah, berupa siaran iklan obat-obatan yang menyertakan testimoni atau memberi janji kurang masuk akal. Selain itu, kemasan yang ditampilkan juga vulgar. Ini tentu dilarang karena sudah ada aturan, penggunaan testimoni dalam iklan tidak diperbolehkan. Nah, yang seperti ini pasti akan mendapat teguran dari kami," ungkapnya.
Untuk melakukan pengawasan ini, Iin tak bekerja sendiri. Selain memiliki tim monitoring internal di KPID Jateng, dia juga menyebar tim pengawas yang akan memberi masukan serta informasi siaran di daerah. "Ini memungkinkan semua informasi dan aduan masyarakat yang terkait penyiaran sampai ke kami sehingga bisa segera ditindaklanjuti. Cara ini efektif memberi kontrol kepada perusahaan industri kreatif dan perusahaan penyiaran agar menampilkan siaran berkualitas. Oleh karenanya, peran aktif masyarakat melaporkan juga sangat penting karena mereka yang merasakan efek langsung," ujarnya.
Disamping bertugas di balik layar, lulusan Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) ini juga sering blusukan dan melakukan sidak ke perusahaan penyiaran di daerah. Upaya ini dilakukan untuk mengetahui kondisi sebenarnya dan memberi shock terapi bagi perusahaan penyiaran yang bandel. "Kadang, kalau cuma dengar laporan, kurang mantap. Dan itu terbukti, ketika saya blusukan, ternyata pelanggaran yang ditemukan lebih banyak. Pernah, kami menemukan siaran secara relay atau rekaman padahal statusnya on air. Ini kan penipuan. Ada juga stasiun radio yang memutar lagu berkonten sensual atau seronok. Dari pengecekan kami, ada 53 lagu yang akhirnya tak boleh tayang karena isinya tak sesuai," imbuh Iin.
Kampanye dan memberi pemahaman ke masyarakat di daerah juga sering dilakukan Iin. Dia berharap, publik lebih sadar dan kritis terhadap siaran yang ditampilkan di radio dan televisi. Untuk yang satu ini, dia banyak memanfaatkan jejaring organisasi pemberdayaan perempuan.
Ia menyebut, usaha ini bagian dari merangsang masyarakat agar aktif mengadu ke KPID. Sebab, selama ini, partisipasi masyarakat dalam kontrol dan pengawasan siaran televisi dan radio masih belum banyak. "Mimpi saya, masyarakat lebih sadar dan kritis terhadap siaran yang ditonton dan didengar. Sebab, fasilitas siaran yang dipakai merupakan saluran milik publik yang artinya, milik masyarakat. Jika kontrol ini bisa terbangun dari akar rumput, bukan tidak mungkin perusahaan penyiaran bisa lebih berbenah menyuguhkan siaran yang lebih berkualitas dan membangun," tandasnya. (tribunjateng/galih priatmojo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/tazkiyyatul-muthmainnah-kpid-jateng_20160501_144807.jpg)