Minggu, 19 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berbagai Komunitas Ikuti Kidung Kendeng Dukung Upaya PK Gugatan Pabrik Semen Rembang

Mereka mengikuti doa lintas agama dan Kidung Kendeng yang digelar oleh jaringan masyarakat peduli pegunungan Kendeng (JMPPK).

Penulis: m zaenal arifin | Editor: Catur waskito Edy
Tribun Jateng/M Zainal Arifin
Kidung Kendeng Dukung Upaya PK 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ratusan warga dari berbagai komunitas di Kota Semarang, memenuhi pendapa depan gedung Sobokarti, Jalan Dr Cipto Semarang, Selasa (3/5/2016).

Mereka mengikuti doa lintas agama dan Kidung Kendeng yang digelar oleh jaringan masyarakat peduli pegunungan Kendeng (JMPPK).

"Kang den luru, jejeging adil satuhu, kendheng sawetahnyo, ‎kanggo anak putu mami, warisan mrih cukup sandhang ugi boga. Sega kulup, asil Kendheng kang wis cukup, gawe awak sumyah, karasa wis murakabi, tanpa kudu adol lemah lan tegalan,...," begitu syair Kidung Kendeng yang diucapkan Sukilan, seorang tokoh di warga di kawasan Pegunungan Kendeng.

Suasana terasa sunyi. Tidak ada satupun suara yang keluar dari mulut peserta lainnya. Ditambah penerangan yang hanya memakai lilin, menambah suasana menjadi dramatis. Usai kidung Kendeng selesai dilantunkan, kemudian ditutup dengan proses brokohan selamatan, yang oleh warga Kendeng disebut Brokohan.

Kidung adalah semangat hidup perempuan Kendeng. Kidung juga lantunan harapan dan doa terhadap sang pemberi hidup. Kidung dilakukan sehari-hari oleh ibu-ibu dalam setiap aktivitasnya, ketika bekerja di sawah dan tegalan, memasak, menemani anak-anak belajar dan memperjuangkan keadilan.

"Kidung ini adalah doa agar ibu pertiwi selamat dari usaha pengrusakan yang dilakukan manusia. Ini juga mengingatkan agar tidak takut dalam memperjuangkan keadilan dan kebenaran," kata tokoh pegunungan Kendeng, Gunretno.

‎Selain sebagai doa keselamatan ibu pertiwi, kidung juga dimaksudkan untuk mendoakan para hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. Jika hakim dalam memberikan putusan atas gugatan pembangunan pabrik semen dimanipulasi, maka akan mendapat laknat atau petaka.

‎"Memang warga Rembang kalah di PTUN dan Banding. Kemudian saat akan kasasi, sudah tidak bisa karena kehabisan waktu. Makanya, kidung ini untuk mendoakan agar upaya peninjauan kembali (PK) bisa diterima hakim PTUN Semarang," jelasnya.

Terkait upaya PK atas gugatan pabrik semen di Rembang, kata Gunretno, terdapat bukti baru (novum). Yaitu kesaksian Joko Priyanto. Dalam sidang, Joko Priyanto menyatakan mengikuti sosialisasi pembangunan pabrik semen. Namun, ada bukti yang menyatakan bahwa Joko Priyanto tidak mengikuti sosialisasi tersebut.

"Saat itu dia sedang dalam perjalanan menggunakan pesawat. Kita ada bukti tiket pesawatnya dan saksi yang terbang bersama dia. Rabu (4/5/2016) pagi kita akan mengajukan upaya PK itu," terangnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, selain alunan kidung Kendeng, juga digelar doa bersama lintas agama. Serta beberapa penampilan dari berbagai komunitas seperti tari sobokarti, musikalisasi puisi dan teater soko bumi.

Ketua panitia yang merupakan koordinator solidaritas masyarakat peduli pegunungan Kendeng (SMPPK), Nur Khasanah mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk dukungan atas diajukannya upaya hukum luar biasa yaitu PK gugatan warga Rembang terhadap Pemkab Rembang dan PT Semen Indonesia.

"Kita mendukung dan selalu bersinergi dengan JMPPK untuk mendukung gerakan perempuan Kendeng dalam mempertahankan pegunungan Kendeng," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved