Sopir Bus Rombongan Peziarah Bisa Ditetapkan sebagai Tersangka
Atas hasil penyelidikan sementara ini, menurut Nur Cahyo, bukannya tak mungkin sopir atas nama M Ali Mahfudi (49) bisa ditetapkan sebagai tersangka
Penulis: puthut dwi putranto | Editor: muslimah
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Puthut Dwi Putranto
TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN - Pihak Satlantas Polres Grobogan berencana menggandeng pihak Ditlantas Polda Jateng untuk mengusut tuntas kasus kecelakaan maut yang menewaskan empat orang di jalan raya Grobogan - Pati tepatnya di Dusun Krajan, Desa Sumberjatipohon, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (05/05/2016) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Sejauh ini, hasil penyelidikan pihak Satlantas Polres Grobogan menduga kuat jika kecelakaan terjadi akibat kesalahan sopir bus rombongan peziarah PO Thio Mega Pratama Nopol K 1736 AD.
"Dari hasil olah TKP, posisi bus yang dikemudikan oleh warga Sambiroto, Pati itu tidak menguntungkan alias berada di lajur kanan. Apalagi kampas rem kering. Kami juga masih mendalami dugaan rem blong ini, " terang Kasat Lantas Polres Grobogan, AKP Nur Cahyo Ari Prasetyo, kepada Tribun, Jumat (06/05/2016).
Atas hasil penyelidikan sementara ini, menurut Nur Cahyo, bukannya tak mungkin sopir atas nama M Ali Mahfudi (49) bisa ditetapkan sebagai tersangka.
" Bisa saja sopir ini jadi tersangka. Lihat aja hasil akhirnya nanti. Kami masih akan bekerjasama dengan pihak Ditlantas Polda Jateng. Sopir juga belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat di Rumah Sakit Panti Rahayu Purwodadi, " tutur Nur Cahyo.
Nur Cahyo menambahkan, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk pengoptimalan jalan raya Grobogan - Pati. Sebab, hasil penelusuran Satlantas Polres Grobogan, garis marka jalan di sepanjang jalur tersebut belum sepenuhnya terealisasi.
"Kami mengimbau agar pengendara berhati-hati jika melintas di jalur Grobogan menuju Pati, karena selain berliku, sempit dan banyak tanjakan turunan, marka jalannya kurang. Kami akan koordinasikan dengan dinas terkait, " pungkas Nur Cahyo.
Sementara Kanit Laka Lantas Polres Grobogan, Ipda Sunarto, mengatakan, dari belasan penumpang yang dirawat di Rumah Sakit Rahayu Purwodadi kini hanya enam orang yang harus menjalani rawat inap. " Satu orang dilarikan ke rumah sakit di solo karena patah tulang cukup parah. Lainnya sudah diperbolehkan pulang, " imbuh Sunarto.
Untuk diketahui, kecelakaan maut terjadi di jalan raya Grobogan - Pati tepatnya di Dusun Krajan, Desa Sumberjatipohon, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (05/05/2016) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Adu banteng antara bus rombongan peziarah dengan bus umum di jalur tanjakan ini mengakibatkan empat orang tewas di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun, semula bus rombongan peziarah ini berjalan beriringan dengan dua bus peziarah lainnya. Ketiga rombongan bus peziarah yang berangkat dari Kabupaten Pati ini hendak menuju makam Ki Ageng Tarub dan Ki Ageng Selo di Grobogan.
Namun nahas, sesampainya di lokasi kejadian, bus rombongan peziarah yang berjalan di urutan paling belakang ini mendadak oleng. Kondisi jalan yang sempit dan menurun menyebabkan sopir bus peziarah hilang kendali sehingga kecelakaan pun tak terhindarkan.
Bus rombongan peziarah berpenumpang puluhan orang itu langsung menghajar bus umum berpenumpang belasan yang datang dari dari arah berlawanan. Bus rombongan peziarah terguling. Tiga penumpang bus rombongan peziarah tewas serta satu orang penumpang bus umum tewas akibat tergencet bodi bus.
"Akibat kecelakaan ini, enam belas penumpang harus dilarikan ke rumah sakit panti rahayu purwodadi. Mereka mengalami luka lecet hingga patah tulang. Empat orang meninggal dunia, " kata Kasat Lantas Polres Grobogan, AKP Nur Cahyo Ari Prasetyo. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kecelakaan-di-grobogan_20160505_140943.jpg)