Hingga Mei, Target Penerimaan KPPBC Kudus Belum Terealisasi 14 Persen
Hingga Mei, Target Penerimaan KPPBC Kudus Belum Terealisasi 14 Persen
Penulis: yayan isro roziki | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro' Roziki
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pada tahun 2016, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, dipatok target penerimaan Rp33,921 triliun. Target tersebut berasal dari target penerimaan cukai sebesar Rp33,786 triliun dan penerimaan kepabeanan sebesar Rp135 miliar.
"Hingga saat ini, realisasi target sebesar 13,93 persen, atau setara Rp 4,724 triliun," kata Kepala KPPBC Kudus, Suryana, Kamis (2/6).
Disampaikan, penerimaan sebesar itu berasal dari cukai sebesar Rp 4,718 triliun. Serta, dari hasil penerimaan kepabeanan sebesar Rp 6,492 miliar. "Kami optimis dapat memenuhi target pada akhir tahun nanti," ucapnya.
Disampaikan, pada tahun ini pihaknya menggencarkan razia terhadap peredaran dan produksi rokok ilegal. Diharapkan, hal itu akan dapat mendongkrak pasar rokok-rokok legal berpita cukai resmi. Sehingga, secara otomatis nantinya akan berimbas pada pemenuhan target melalui pembelian pita cukai.
Kasi Inteljen dan Penindakan (Inteldak) KPPBC Kudus, Broto Setia Pribadi, mengatakan hingga akhir Mei, pada 2016 ini, pihaknya telah melakukan penindakan 17 kali. Hasilnya, petugas KPPBC Kudus berhasil menyita 3.815.704 batang rokok ilegal, jenis sigaret kretek mesin (SKM).
Di samping itu, pihaknya juga berhasil mengamankan 3.362.000 gram tembakau iris (tis). "Total nilai barang yang disita diperkirakan mencapai Rp4,948 miliar. Sedangkan potensi kerugian negara mencapai Rp2,659 miliar," ucapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/hingga-mei-target-penerimaan-kppbc-kudus-baru-terealisasi-14-persen_20160602_215637.jpg)