Senin, 13 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ramadan 2016

Minggu Sore akan Digelar Rukyatul Hilal di Pantai Alam Indah Kota Tegal

Minggu Sore akan Digelar Rukyatul Hilal di Pantai Alam Indah Kota Tegal

Penulis: fajar eko nugroho | Editor: iswidodo
tribunjateng/dok
PANTAI ALAM INDAH DI KOTA TEGAL JATENG 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Fajar Eko Nugroho

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal mengeluarkan beberapa himbauan kepada seluruh masyarakat Kota Tegal, khususnya kaum muslimin yang akan menjalankan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadan 1437 H.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal Nuril Anwar, dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan, rukyatul hilal akan dilakukan bersama para ormas yang akan dilaksanakan pada hari Minggu pukul 16.00.

"Berkumpul di Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal dalam rangka melaksanakan tugas rukyatul hilal untuk memastikan awal puasa jatuh hari apa," kata Nuril Anwar.

Disebutkan Nuril Anwar, Kemenag RI telah menunjuk 27 titik di Indonesia yang salah satunya adalah di Kota Tegal yang nantinya akan dilaporkan ke Menteri Agama dalam rangka sidang isbat yang menentukan kapan tanggal 1 Ramadan.

"Oleh karena itu kepada seluruh masyarakat, ulama, pemerintah kami mohon semuanya menunggu hasil keputusan isbath yang akan dilaksanakan Menteri Agama. Termasuk dalam melaksanakan sholat tarawih. Jika sidang isbat telah diputuskan, baru melaksanakan sholat tarawih," jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, Kementerian Agama mengeluarkan beberapa himbauan selama bulan Ramadan. Antara lain tentang pengaturan jam waktu maghrib dan waktu shubuh. Untuk pengaturan waktu magrib semua tempat ibadah umat Islam dianjurkan mengikuti Masjid Agung yang direlay langsung oleh Radio Sebayu.

"Oleh karena itu supaya seluruh masjid, langgar, mushola, semuanya serentak. Jadi begitu Masjid Agung ditabuh, berarti seluruh masjid-masjid yang ada di Kota Tegal sebanyak 630 masjid/mushola serentak juga melaksanakan," kata Nuril.

Sementara untuk masjid yang selama ini melaksanakan adzan maghrib lebih awal dari Masjid Agung, supaya tidak melakukannya. "Kami nanti mengingatkan masjid yang biasa mengawali masjid yang lain, supaya waktu maghrib dilaksanakan serentak," jelas Nuril.

Kemudian pengaturan tentang tadarus Alquran, Kemenag menghimbau untuk dimulai setelah sholat tarawih dan diakhiri pada pukul 23.00 WIB.

"Seluruh masjid dan tempat ibadah baik Masjid Agung, Masjid Raya, Masjid Kelurahan Masjid Kampung, Masjid RT, Mushola yang menggunakan pengeras suara diwajibkan berhenti. Jika ingin melanjutkan tadarus bisa menggunakan sound di dalam masjid saja," ungkapnya.

"Kalau mau sampai shubuh silakan tapi menggunakan sound di dalam masjid. Dikandung maksud supaya tidak mengganggu orang yang mau tidur agar dipersilakan tidur, ada orang nanti mau sholat tahajud, mau sholat hajat dan seterusnya. Himbauan ini akan disampaikan kepada warga masyarakat," jelas. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved