Petugas PJL Dishubkominfo Brebes Keluhkan Tidak Dapat THR
puluhan PJL yang bekerja dibawah naungan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Brebes mengeluhkan sejumlah fasilitas
Penulis: fajar eko nugroho | Editor: rustam aji
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Fajar Eko Nugroho
TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Bekerja sebagai Petugas Jaga Lintasan (PJL) Kereta Api (KA) bukan pekerjaan yang mudah dan memiliki tanggungjawab besar. Karena tugas PJL yang membantu memberikan informasi kepada pengguna jalan setiap kali ada KA yang akan melintas.
Namun, puluhan PJL yang bekerja dibawah naungan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Brebes mengeluhkan sejumlah fasilitas, honor dan tunjangan yang dinilai masing kurang layak.
Apalagi menjelang arus mudik dan balik lebaran tahun ini, mereka akan bertugas selama 24 jam non stop demi menjaga pos lintasan KA.
Kendati demikian meskipun sudah bekerja sebagai PJL lebih dari 1 tahun lamanya, mereka tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
"Saya sudah bekerja sebagai PJL sudah 5 tahun, ya memang sudah dapat honor per bulan sekarang Rp 1,2 juta per bulan. Tapi saya tidak pernah mendapat THR sama sekali," kata Aziz Prihadi petugas PJL di Desa Klampok Kecamatan Wanasari, Minggu (26/6/2016).
Untuk itu, ia berharap kepada Dishubkominfo dalam hal ini yang menjadi penanggungjawab harus memperhatikan nasib para PJL di Kabupaten Brebes. Karena jumlah PJL disini 88 orang yang tersebar di seluruh Pos lintasan KA di Kabupaten Brebes.
"Saya nggak tau kenapa tidak dapat THR, padahalkan sudah ngabdi jadi PJL sudah 5 tahunan. Ya memang status pekerja saya hanya pegawai kontrak kegiatan," bebernya.
Sementara itu, Koordinator PJL Dishubkominfo Kabupaten Brebes Wahyudi membenarkan hal tersebut.
"Memang kalau saya ditanya apakah dapat THR selama bertugas menjadi PJL, ya saya jawab belum. Saya ini sudah 7 tahun jadi PJL tapi hanya dapat honor bulanan saja," kata Wahyudi.
Ia membeberkan, jumlah PJL di Kabupaten Brebes dibawah penanggungjawab Dishubkominfo jumlahnya 88 orang. Mereka bertugas secara bergantian dengan sistem shift satu hari 3 kali untuk menjaga dan mengatur lintasan KA.
"Satu hari ada 3 shiftnya, tinggal dibagi-bagi saja sesuai daftar piketnya," katanya.
Sementara itu, fasilitas pendukung tugas PJL yang berada di Kabupaten Brebes memang sangat minim. Untuk mengetahui informasi ada KA yang akan lewat mereka hanya mengandalkan satu buah perangkat HT.
"Ya cuman ada seperangkat HT saja untuk informasi jika ada KA mau lewat. Sistemnya sederhana cuman saling contag saja dari satu pos ke pos lain," katanya.
Bahkan, karena lintasan KA yang di Pos PJL untuk menutup pintu perlintasan masih dilakukan secara manual. Mereka setiap hari harus sigap berjalan mundur menutup secara manual palang pintu setiap kali ada KA yang akan lewat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/petugas-pjl_20160627_001616.jpg)